HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 19 Maret 2024
Pembahasan RTRW Tersandung, DPRD Tunggu Permendagri Batas Wilayah
Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Kom, mengemukakan, pihaknya bersedia membahas perubahan RTRW Kota Padang Panjang dengan dinas terkait Pemko, dalam hal ini Dinas PUPR.
Karena, hal tersebut berkaitan erat dengan batas wilayah telah ditandatangani mantan Wako Fadly Amran, yang konon kabar, masa itu Wako Fadly tidak libatkan DPRD dan unsur warga dalam hal penandatanganan batas wilayah.
Jika sekarang kita membahas perubahan RTRW diajukan Pemko melalui Dinas PUPR, itu sama saja kita ikut setujui penandatanganan batas wilayah dilakukan mantan Wako Fadly Amran.
Jujur kita akui, atas penandatanganan batas wilayah tersebut ratusan warga Padang Panjang bukan lagi jadi warga kita. Intinya, untuk perubahan RTRW kami tunda dahulu," tegas Mardiansyah.
Sementara anggota DPRD Padang Panjang, Drs Nasrul Efendi, juga berkomentar senada dengan Ketua DPRD Mardiansyah.
"Untuk pembahasan RTRW yang berkaitan dengan batas wilayah, kita sangat ekstra hati hati karena berkaitan dengan nasib ratusan warga Padang Panjang terkena dampak batas wilayah," tukuk Nasrul. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETERLIBATAN PERANTAU DI PILKADA,TELAH IKUT BERPERAN DONGKRAK EKONOMI PELAKU UMKM
-
JELANG PENCOBLOSAN, DUKUNGAN WARGA KE DUET NASRUL - ERI TERUS MENGUAT.
-
CAWAKO PADANG PANJANG, DRS NASRUL NAGA, SOSOK CALON PEMIMPIN SANTUN DAN PENYABAR
-
TIGA KALI DEBAT PUBLIK PILKADA, PJ WAKO SONNY MENILAI CUKUP BERKUALITAS DAN EDUKATIF
-
PASLON PILKADA WAJIB SAMPAIKAN PENERIMAAN DANA KAMPANYE KE KPU
-
SURAT TERBUKA SETELAH POLISI TEMBAK POLISI: PAK PRESIDEN, HENTIKAN MAFIA TAMBANG
-
MARAKNYA PERILAKU KENAKALAN REMAJA YANG BERUJUNG DENGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
-
GALA MUDO, ADAT YANG DIADATKAN DI MINANGKABAU
-
SUMANDO NINIAK MAMAK
-
SUMANDO KUTU DAPUA