HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 19 Maret 2024

Pembahasan RTRW Tersandung, DPRD Tunggu Permendagri Batas Wilayah

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Kom.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Kom.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Kom, mengemukakan, pihaknya bersedia membahas perubahan RTRW Kota Padang Panjang dengan dinas terkait Pemko, dalam hal ini Dinas PUPR. 

Karena, hal tersebut berkaitan erat dengan batas wilayah telah ditandatangani mantan Wako Fadly Amran, yang konon kabar, masa itu Wako Fadly tidak libatkan DPRD dan unsur warga dalam hal penandatanganan batas wilayah. 

Jika sekarang kita membahas perubahan RTRW diajukan Pemko melalui Dinas PUPR, itu sama saja kita ikut setujui penandatanganan batas wilayah dilakukan mantan Wako Fadly Amran. 

Jujur kita akui, atas penandatanganan batas wilayah tersebut ratusan warga Padang Panjang bukan lagi jadi warga kita. Intinya, untuk perubahan RTRW kami tunda dahulu," tegas Mardiansyah. 

Sementara anggota DPRD Padang Panjang, Drs Nasrul Efendi, juga berkomentar senada dengan Ketua DPRD Mardiansyah. 

"Untuk pembahasan RTRW yang berkaitan dengan  batas wilayah, kita sangat ekstra hati hati karena berkaitan dengan nasib ratusan warga Padang Panjang terkena dampak batas wilayah," tukuk Nasrul. (*)

 


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com