HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 13 April 2022
Pembahasan LKPJ, DPRD Binjai Sumut Belajar Ke DPRD Sumbar

Padang (Minangsatu) - Dalam pembahasan Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah Tahun 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai belajar ke DPRD Sumbar.
Kedatangan rombongan DPRD Kota Binjai ini diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan DPRD Sumbar, Husin Daruhan, SH didampingi Elvi Yanos dan Delvi di ruangan khusus I DPRD Sumbar, Rabu (13/4/222).
Ketua DPRD Kota Binjai, Nursisalam Putra, ST, selaku pimpinan rombongan menjelaskan, tunjuannya berkunjung ke DPRD Sumbar yaitu, koordinasi dan konsultasi mengenai evaluasi DPRD terhadap Pemerintah kota (Pemko) tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021.
"Kami datang ke DPRD Sumbar karena DPRD Sumbar adalah tempat yang tepat untuk kami bertanya dan belajar dalam pembahasan LKPJ ini," kata Nursisalam.
Menanggapi hal tersebut, Husin Daruhan menjelaskan di DPRD Sumbar sebelum pembahasan LKPJ, DPRD terlebih dahulu membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan pansus ini bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Badan musyawara (Bamus).Setelah terbentuknya pansus, kemudian pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna dewan setelah nota pengantar LKPJ disampaikan gubernur.
Pada kesempatan itu, Delvi menambahkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntanbilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD satu kali dalam satu tahun.
Menurut Delvi, laporan tersebut disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Selanjutnya, dalam pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dijelaskan pula bahwa materi muatan LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintah.
"Dengan begitu, dari LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD akan dapat dilihat sampai sejauh mana capaian kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaannya," tambah Delvi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Binjai Nursisalam Putra sekaligus pimpinan rombongan mengaku, sangat puas datang ke DPRD Sumbar. "Semua pertanyaan yang kami ajukan, mendapat jawaban yang memuaskan," tutupnya.
Editor : ranof
Tag :#Dprd binjai sumut #Dprd binjai berkunjung ke dprd sumbar #lkpj 2021 #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN