HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 2 Juni 2022

Pelayanan Publik Kota Padang Panjang Tahun 2016 Kategori Hijau Dan 2021 Kategori Kuning

Wawako Asrul saat membuka kegiatan Publik Hearing, Kamis (2/6/2021) siang di lantai III Balai Kota.
Wawako Asrul saat membuka kegiatan Publik Hearing, Kamis (2/6/2021) siang di lantai III Balai Kota.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Sistem pelayanan kepada masyarakat oleh masing-masing OPD lingkup Pemko Padang Panjang, senantiasa menjadi perhatian serius pimpinan daerah. 

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Wawako Drs. Asrul, Kamis (2/6/2022) siang, di pembukaan Publik Hearing Standar Pelayanan Publik yang dihadiri pimpinan OPD. 

Ditekankan Asrul, setiap penyelenggara layanan publik harus miliki komitmen dan konsisten dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat secara baik.

"Penyelenggaraan layanan publik, seyogyanya, sudah ada standar sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," lanjut Asrul. 

"Makanya, prinsip-prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan dan berkeadilan harus tetap dapat dipedomani. Intinya, semua ini tentu perlu dukungan  seluruh stakeholder terkait. Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali memperoleh meraih Nilai A," tukuk Asrul. 

Sementara Kepala Disdukcapil, Dra. Maini, M.M menjelaskan, standar pelayanan dipergunakan instansinya selalu memperhatikan  kualitas pelayanan. 

"Karena, itu telah menjadi kewajiban dan janji kepada masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur kepada masyarakat," jelasnya. 

Di kesempatan ini, turut hadir Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi sebagai fasilitator. Disini, Adel berharap nilai standar kepatuhan pelayanan publik Kota Padang Panjang bagaimana dapat kembali masuk kategori "Hijau" atau kategori Baik. 

Ada enam aspek utama evaluasi pelayanan publik perlu diperhatikan, antaranya, kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik (SIPP), mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. 

"Tahun 2016, Kota Padang Panjang masuk kategori Hijau. Namun, di Tahun 2021 turun jadi kategori Kuning," terang Adel.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com