HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 2 April 2024

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, UPTD Metrologi Legal Lakukan Pengawasan Terhadap Seluruh SPBU Di Kota Solok

Petugas Metrologi tengah memeriksa salah satu SPBU di Kota Solok.
Petugas Metrologi tengah memeriksa salah satu SPBU di Kota Solok.

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, UPTD Metrologi Legal Lakukan Pengawasan Terhadap Seluruh SPBU di Kota Solok

Kota Solok (Minangsatu) – UPTD Metrologi Legal Kota Solok melakukan pengawasan terhadap seluruh SPBU di Kota Solok, hal ini  untuk memastikan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam  menyambut libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“ Makanya selama tiga hari mulai Senin (01/04/24) melakukan Pengawasan  kepada 3 SPBU di Kota Solok sesuai dengan UU Nomor 26 tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal,"ujar Wardi Fitra KTU Mertrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Solok ketika melaksanakan pengawasan di salah satu SPBU di Kota Solok, Senin (01/04/24).

Ia mengatakan, kegiatan  rutin dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal terhadap SPBU yang ada di Kota Solok yang bertujuan untuk mengawasi dan melindungi konsumen dari kesalahan takaran pada flow meter/ nozzle mesin pengisi BBM di SPBU.

Juga lanjut Wardi pengawasan kali ini berbarengan dengan imbauan oleh Kementerian Perdagangan terkait pengawasan menjelang hari raya idul fitri, tapi sebelumnya memang kegiatan ini agenda wajib yang ditugaskan oleh Walikota Solok terkait keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar maupun pengguna jalur mudik yang melintasi Kota Solok.

“ Dari hasil kegiatan pengawasan  hari pertama Tim pemeriksa tidak menemukan hal yang janggal bahkan segel yang dipasang pada mesin nozzle masih terjaga ini menandakan tidak adanya praktik kecurangan yang dilakukan oleh SPBU," tukuknya

Untuk itu Wardi minta kepada masyarakat tidak perlu risau dengan takaran SPBU di sekitaran wilayah Kota Solok seperti di SPBU Pandan, SPBU KTK, dan SPBU Banda Panduang .

“ Apabila ada kejanggalan langsung laporkan kepada UPTD Metrologi Legal  Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kota Solok,”harapnya mengakiri.

 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Metrologi Legal #SPBU Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com