HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 27 September 2021
Parlementaria DPRD Padang Panjang, Lima Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2021
Pd.Panjang (Minangsatu) - Setelah melalui proses pembahasan kurang lebih selama satu minggu antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemko. Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun anggaran 2021, Senin (27/9/21) siang disetujui Lima Fraksi Fraksi di DPRD Kota Padang Panjang.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD di gedung DPRD Kota Padang Panjang, dihadiri Wako Fadly Amran, Wawako Asrul, Setdako, pimpinan OPD, Forkompinda serta anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, sebanyak lima Fraksi sampaikan Pandangan Akhir. Pada dasarnya, lima Fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
![]() |
Meski demikian, dalam masing fraksi di Pandangan Akhir Fraksi mereka tetap memberikan sejumlah saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemko.
Secara umum, saran dan masukan itu menyangkut tentang anggaran untuk penanganan dan pengendalian Covid-19, pemulihan ekonomi, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang ada di lingkup Dinas Kesehatan seperti Puskesmas, Instalasi Farmasi dan RSUD.
![]() |
Serta, penyelesaian aset Pemko berupa tanah dan toko/ kios yang berada di Pasar Globe Kelurahan Pasar Usang, Jalan Imam Bonjol dan deretan pertokoan Telaga Biru sampai ke bawah, untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban dan pengambilan aset yang kemudian di tata ulang lewat regulasi yang baru sehingga mendatangkan pendapatan bagi daerah.
Terkait beberapa hal tersebut, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA menyebutkan, ia menerima saran dan kritik dari semua fraksi, serta ke depan akan terus melakukan perubahan serta perbaikan. Tujuannya, supaya semua saran, usulan ikut tertuang di Ranperda dalam pelaksanaan bisa berjalan optimal setela jadi Perda, kata Fadly.
![]() |
Sementara Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md dalam sambutannya, menekankan masing masing OPD untuk senantiasa membangun komunikasi dan interaksi dalam melaksanakan kegiatan. Termasuk dengan DPRD disamping stakeholder lainnya, pesan Mardiansyah.
Hal ini bertujuan, supaya kita dapat saling sama sama mengetahui ketika nanti terjadi permasalahan. Jangan nanti, ketika masalah muncul DPRD baru mengetahui ada permasalahan ini itu, lanjut Mardiansyah.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MARDIANSYAH APRESIASI GENERASI MUDA YANG MAMPU GELAR IVENT BERBASIS EKONOMI RAKYAT
-
NAMA IMBRAL, SE DAN RONY DT BUNGSU, MULAI DI TIMANG TIMANG DI PILKADA PADANG PANJANG 2029
-
PENGURUS DAN KADER PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG, SALING BERBAGI DI BULAN SUCI
-
ANGGOTA DPR RI ANDRE ROSIADE SALURKAN 3.000 PAKET SEMBAKO KE WARGA PADANG PANJANG
-
DRS. ADYTIAWARMAN, FIGUR PETANI YANG SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA


