HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 27 September 2021

Parlementaria DPRD Padang Panjang, Lima Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2021

Ketua DPRD Padang Panjang serahkan pengesahan APBD Perubahan kepada Walikota Fadly Amran
Ketua DPRD Padang Panjang serahkan pengesahan APBD Perubahan kepada Walikota Fadly Amran

Pd.Panjang (Minangsatu) - Setelah melalui proses pembahasan kurang lebih selama satu minggu antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemko. Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun anggaran 2021, Senin (27/9/21) siang disetujui Lima Fraksi Fraksi di DPRD Kota  Padang Panjang. 

Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD di gedung DPRD Kota Padang Panjang, dihadiri Wako Fadly Amran, Wawako Asrul, Setdako, pimpinan OPD, Forkompinda serta anggota DPRD.

Dalam kesempatan itu, sebanyak lima Fraksi sampaikan Pandangan Akhir. Pada dasarnya, lima Fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Meski demikian, dalam masing fraksi di Pandangan Akhir Fraksi mereka tetap memberikan sejumlah saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemko. 

Secara umum, saran dan masukan itu menyangkut tentang anggaran untuk penanganan dan pengendalian Covid-19, pemulihan ekonomi, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang ada di lingkup Dinas Kesehatan seperti Puskesmas, Instalasi Farmasi dan RSUD. 


Serta, penyelesaian aset Pemko berupa tanah dan toko/ kios yang berada di Pasar Globe Kelurahan Pasar Usang, Jalan Imam Bonjol dan deretan pertokoan Telaga Biru sampai ke bawah, untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban dan pengambilan aset yang kemudian di tata ulang lewat regulasi yang baru sehingga mendatangkan pendapatan bagi daerah. 

Terkait beberapa hal tersebut, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA menyebutkan, ia menerima saran dan kritik dari semua fraksi, serta ke depan akan terus melakukan perubahan serta perbaikan. Tujuannya, supaya semua saran, usulan ikut tertuang di Ranperda dalam pelaksanaan bisa berjalan optimal setela jadi Perda, kata Fadly.


Sementara Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A. Md dalam sambutannya, menekankan masing masing OPD untuk senantiasa membangun komunikasi dan interaksi dalam melaksanakan kegiatan. Termasuk dengan DPRD disamping stakeholder lainnya, pesan Mardiansyah. 

Hal ini bertujuan, supaya kita dapat saling sama sama mengetahui ketika nanti  terjadi permasalahan. Jangan nanti, ketika masalah muncul DPRD baru mengetahui ada permasalahan ini itu, lanjut Mardiansyah.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com