HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Jumat, 18 Oktober 2024

Operasi Zebra Singgalang 2024, Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan 57 Berkas; Teguran 70 Pelanggaran

Pasaman Barat (minangsatu) - Dihari ke empat pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2024 polres Pasaman Barat telah melakukan penindakan sebanyak 57 berkas dan teguran sebanyak 70 pelanggaran. Hal itu di sampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti kepada awak media, Jumat (18/10).

Kasat lantas mengatakan, penindakan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 31 pelanggaran, adapun selebihnya yaitu tidak membawa surat kelengkapan dan menggunakan Nomor Polisi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 17 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 35 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 5 kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua," jelasnya.

tujuh sasaran pelanggaran lalu Lintas yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Singgalang 2024 mulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024 yakni pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan dan over dimension and over load (Odol).

"Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman," terangnya.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#Operasi Zebra Singgalang 2024 #Polres Pasaman Barat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com