HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Kamis, 22 Oktober 2020
Operasi Yustisi Di Pessel; Sebanyak 42 Terjaring Tak Pakai Masker, Ada ASN Dan Mahasiswa

Painan (Minangsatu)- Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat, Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kabupaten Pesisir Selatan, terus menggiatkan operasi yustisi di sejumlah pasar daerah setempat.
Hari ini Kamis (21/10) tim gabungan melaksanakan razia di Pasar Inpres Painan, Kecamatan IV Jurai, dipimpin Kabag Ops Polres Kompol Arsyal, dengan anggota terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhuhungan, Kominfo, Humas, Kodim, anggita TNI AL, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, yang juga Sekretaris Satgas Pengendalian dan penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, usai operasi mengemukakan, tim berhasil menjaring sebanyak 42 orang pelanggar protokol kesehatan.
"Ke-42 pelanggar berasal dari berbagai latar belakang diantaranya, ASN, sopir, pelajar, dan mahasiswa," kata Dailipal.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan telah melakukan operasi yustisi tiga hari berturut turut Minggu-Selasa (17-10/10), di sejumlah pasar daerah setempat, pada kesempatan itu, dijaring 124 orang.
"Secara keseluruhan jumlah pelanggar selama operasi dilaksanakan sebanyak 162 orang," tukuknya.
Dijelaskan, pada hari pertama Minggu (17/10) operasi dilaksanakan di Pasar Sago, berhasil menjaring 53 orang yang tidak memakai masker, kemudian Senin (19/10) di Pasar Baru, ditangkap 36 orang dan hari ini Selasa (20/10) sebanyak 35 orang, dan hari ini Kamis 42 orang.
"Kesemua yang terjaring tidak memakai masker tersebut sudah diberi sanksi kerja sosial di lokasi operasi," terangnya.
Pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial menggunakan rombi bertuliskan " Saya pelanggar protokol kesehatan".
Diharapkan dengan adanya operasi yang dilaksanakan empat kali tersebut, dapat meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
"Kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan operasi di lapangan," sebutnya.
Tim gabungan tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo.
"Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#OperasiYustisi #Pessel #PelanggarProkes #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TIM SAPU JAGAT POLRES PESSEL CIDUK 4 PENGEDAR NARKOBA DALAM OPERASI KILAT
-
TANAH ULAYAT JADI HUTAN LINDUNG, ANDRE ROSIADE PERTEMUKAN NINIK MAMAK INDERAPURA DENGAN MENHUT
-
TERKAIT DUGAAN KASUS BULLYING TERHADAP SISWA DI MTSN BAYANG, POLSEK BAYANG LAKUKAN PEMERIKSAAN 2 ABH
-
DARI 11 TAHANAN POLSEK PANCUNG SOAL YANG KABUR, 6 TELAH TERTANGKAP DAN 1 MENYERAHKAN DIRI
-
'MACAN KUMBANG' TERKAM 3 PELAKU PENCURIAN 4 TOKO DI WILKUM POLRES KERINCI
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU