HOME HUKRIM KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Senin, 16 November 2020
Operasi Yustisi Di Lengayang Dan Sutra, Sebanyak 205 Warga Terjaring
Painan (Minangsatu) - Sebanyak 205 warga Kecamatan Lengayang dan Sutera yang kedapatan tidak memakai masker ditindak dalam Operasi Yustisi yang digelar Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Dalam Penegakan Hukum Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor : 06 Tahun 2020, Minggu (15/11).
Demikian disebutkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar selaku Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal didampingi Juru Bicara Satgas, Rinaldi, Senin (16/11) di Painan.
Dikatakan hingga kini pihaknya sudah menindak 971 orang dan telah melakukan penertiban masyarakat melalui operasi pada 18 lokasi.
Dailipal menjelaskan, dalam Operasi Yustisi itu pihaknya menerjunkan 39 orang personil terdiri dari Satpol PP (16), Polres (6), Kodim (5), POM (2), Pos AL (3), Dishub (5) dan Humas (1), dengan sasaran 2 kecamatan yaitu Lengayang dan Sutera. Di Lengayang terjaring sebanyak 106 warga dan Sutera sebanyak 99 warga yang tidak memakai masker.
"Ya, warga yang melanggar protokol kesehatan itu merupakan pengguna jalan dan pengunjung pasar, tidak memakai masker," sebutnya.
Dikatakan, bagi pelanggar protokol kesehatan itu langsung diberi sanksi sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat No.6 tahun 2020 yaitu berupa sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.
"Sebelumnya, tim mendata pelanggar protokol kesehatan, dan yang bersangkutan juga diberikan satu buah masker. Selanjutnya, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran," ungkapnya.
Ia mengakui, hingga kini masih banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah. Sementara pengguna jalan juga tidak disiplin memakai masker, dengan alasan kesulitan bernafas dan lupa membawa masker.
Menurutnya, perlu dilakukan edukasi terus menerus kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19.
"Masyarakat juga diimbau agar selalu menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19 dengan langkah 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," ingatnya.
Editor : sc.astra
Tag :#OperasiYustisi #Lengayang #Sutera #Pessel
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DARI 11 TAHANAN POLSEK PANCUNG SOAL YANG KABUR, 6 TELAH TERTANGKAP DAN 1 MENYERAHKAN DIRI
-
'MACAN KUMBANG' TERKAM 3 PELAKU PENCURIAN 4 TOKO DI WILKUM POLRES KERINCI
-
PENCURI SAWIT MENGANCAM PEMILIK SAWIT, WAAW.! SEGERA DIPROSES POLISI
-
GERAK CEPAT, UNIT INTEL KODIM 0311/PESSEL DAPATKAN LAGI SEKITAR 10 KUBIK KAYU ILLEGAL
-
TIM GABUNGAN LAKUKAN OPERASI YUSTISI PADA PENGGUNA JALAN DAN PEDAGANG DI PASAR BARU BAYANG, 118 PELANGGAR DITINDAK
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)
-
PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT: KONSEP DAN TANTANGAN KEBIJAKAN (BAGIAN KESATU DARI TIGA TULISAN)
-
62 TAHUN BANK NAGARI, LAJU BERSAMA DIGITALIASI