HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 28 Oktober 2021

OPD Diminta Bersinergi Susun Peta Proses Bisnis

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Padang Panjang, Yas Edizarwin, SH.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Padang Panjang, Yas Edizarwin, SH.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemko Padang Panjang, diihimbau untuk saling bersinergi dalam penyusunan peta proses bisnis sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku. 

Hal itu diutarakan Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdako Padang Panjang, Yas Edizarwin, SH, Kamis (28/10/21), saat membuka kegiatan Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Tahun 2021, di Aula Lantai III Balai Kota.

Peta bisnis ini, jelasnya, merupakan diagram menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi guna menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. Terutama untuk menghasilkan output bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. 

“Secara sederhana, peta proses bisnis akan memuat suatu input, proses dan output," tambahnya.

Di samping itu, Yas berharap bimtek ini dapat memberikan pedoman dan petunjuk kepada seluruh ASN di OPD masing-masing untuk dapat menyusun peta proses bisnis. 

“Kalau ada kendala di lapangan, OPD terkait dapat melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi. Peta proses bisnis ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan nilai pada evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako, Novi Yanti, S.STP, MM selaku ketua pelaksana mengatakan, kegiatan ini digelar sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

"Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan, dengan peserta sebanyak dua orang per OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Padang Panjang dengan menghadirkan narasumber dari BPKP RI dan Dosen Universitas Buana Perjuangan," tutupnya.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com