HOME BIROKRASI -

  • Kamis, 18 Juli 2019

Ongkos Pilkada Mahal, Gubernur Sumbar Minta Agar Parpol Dibiayai Negara

Gubernur IP bersama para bupati/walikota menandatangani kesepakatan dengan DJP, BPN dan Bank Nagari
Gubernur IP bersama para bupati/walikota menandatangani kesepakatan dengan DJP, BPN dan Bank Nagari

Padang (Minangsatu) -- Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi. MSc menyampaikan beberapa usulan menyangkut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, agar Partai Politik (Parpol) hendaknya dibiayai oleh negara. Kondisi ini diyakini akan menekan mahalnya harga Pilkada di Indonesia seperti yang dilewati selama ini.

Menurut Irwan Prayitno, ada beberapa poin yang membuat kepala daerah sering tersandung masalah di KPK. Diantaranya karena harus menyetor uang ke Parpol, tingginya biaya Pilkada, dan kecilnya gaji kepala daerah. 

Usulan ini disampaikan Gubernur Sumbar  dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sumbar dengan Kanwil BPN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/7).

“Seperti yang kita ketahui, pembiayaan Pilkada sangatlah besar, contoh biaya untuk saksi saja di Sumbar sebesar Rp. 250.000 perorang, kalau dikalikan jumlah di TPS-TPS yang hampir 17 ribu, tentu biayanya bisa mencapai Rp. 4 miliar," rinci Irwan Prayitno.

"Belum lagi biaya kampanye, alat peraga kampanye, dan sebagainya," tambahnya.

Menurut Irwan Prayitno, Pilkada sebagai upaya mencari pemimpin di daerah untuk kepentingan negara, alangkah baiknya ketika ditetapkan sebagai calon, segala pembiayaan untuk kegiatan dibiayai Negara. 

"Kalau dibayarin oleh negara, tentu saja kepala daerah terpilih tidak akan merasa berhutang budi pada simpatisan seperti kepada teman dan kolega yang ikut membantu dia," ulasnya.

"Sementara gaji seorang gubernur saja hanya Rp 8 jutaan dan bupati walikota sekitar 6 jutaan, untuk itu kita butuh pertimbangan dari KPK supaya partai politik dibiayai negara, Bansos dipermudah.

Gubernur Sumbar berharap, agar ketiga usulan tersebut menjadi perhatian pemerintah sehingga terpilih pemimpin yang betul bersih dan tidak ada faktor balas budi setelah menang atau terpilih, pencegahan korupsi bisa berjalan dengan maksimal.

Selanjutnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membetulkan setiap Pemilihan Legislatif dan Pilkada sangat membutuhkan biaya besar, untuk itu perlu kajian yang matang.

Terkait dengan usulan Gubernur Irwan Prayitno memang bisa menjadi salah satu langkah mencegah perilaku korupsi. Namun, untuk membiayai seluruh tahapan calon Pilkada sangatlah besar, tentulah membutuhkan biaya yang sangat besar.

Sementara itu, Saut Situmorang menyampaikan, saat ini di Indonesia memang sedang mengalami krisis keteladanan. Hal itu dibuktikan banyaknya gubernur, bupati walikota yang tersandung kasus korupsi di KPK.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh seluruh kepala daerah provinsi Sumbar dalam kerja sama program penertiban aset daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), peningkatan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah dengan Bank Nagari.

Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan,  Kepala Kanwil BPN Sumbar Sudaryanto SH. MM, Plh. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Muhammad Asraf, para Kepala Daerah dan Forkopimda se Sumbar.


Wartawan : Humasprov Sumbar
Editor : T E

Tag :Pemprov Sumbar #Kesepakatan Bersama DJP, BPN dan Bank Nagaro

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com