HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Selasa, 15 Juli 2025

Nota Pengantar Perubahan KUA Dan PPAS APBD 2025 Bakal Ditindaklanjuti DPRD Payakumbuh

Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 Bakal Ditindaklanjuti DPRD Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu)
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemko Payakumbuh dalam rapat paripurna, Senin (14/07/2025).

“Kami mengapresiasi penyampaian Nota Pengantar ini oleh Pemko Payakumbuh. Meski jadwalnya sempat beberapa kali mengalami pergeseran, kami memahami bahwa proses tersebut harus melalui tahapan harmonisasi yang cukup ketat dengan kementerian/lembaga terkait,” kata Wirman.

Ia mengatakan, DPRD akan mencermati secara menyeluruh setiap aspek perubahan yang diusulkan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.

Rapat kerja akan segera dijadwalkan untuk membahas dokumen tersebut secara teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan dan stunting, benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Wirman menambahkan bahwa DPRD juga akan menyoroti efektivitas pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), termasuk optimalisasi PAD yang naik signifikan, serta penyesuaian akibat kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat.

“Kami berharap pembahasan nanti berjalan objektif dan konstruktif. Prinsip kehati-hatian dan efisiensi akan tetap kami kedepankan dalam pengambilan keputusan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan arahan kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan riil di daerah.

“Kami sudah menyusun perubahan ini berdasarkan hasil evaluasi semester I dan prognosis semester II. Penyesuaian ini penting agar kita tetap berada pada jalur pencapaian target pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” kata Rida.

Rida juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan DPRD yang selama ini berjalan dengan baik dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan koreksi dari DPRD. Kami berharap pembahasan ini bisa berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#KUA dan PPAS APBD 2025

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com