HOME PENDIDIKAN KOTA SOLOK
- Kamis, 5 Februari 2026
Nongkrong Di Warung Saat Jam Belajar, Tiga Siswa SMP Terjaring Razia Satpol PP Kota Solok
Nongkrong di Warung Saat Jam Belajar, Tiga Siswa SMP Terjaring Razia Satpol PP Kota Solok
Kota Solok (Minangsatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok giat melaksanakan razia dengan sasaran para pelajar yang bolos pada saat jam pelajaran berlangsung.
Seperti yang digelar, Selasa (03/02/26), yang dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Adhitya Nugraha berhasil menjaring tiga siswa SMP IV Kota Solok.
Ketiga pelajar tersebut sekitar pukul 09.00 WIB tengah nongkrong di warung yang berada tidak berapa jauh dari Sekokah yang berlokasi di Kelurahan Sinapa Piliang tersebut.
Ketika akan ditertibkan petugas yang mendadak datang, ketiganya sempat mencoba melarikan diri ke arah tepi sungai yang berada dibelakang sekolah, namun langkahnya terhenti karena puluhan petugas telah berhasil menghadang,” kata Kepala Satpol PP Damkar Kota Solok, Zulferi didampingi Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Adhitya Nugraha usai operasi di kantornya.
Zulferi menjelaskan, penertiban dilakukan secara terkoordinasi dengan menurunkan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pelajar saat bolos sekolah.
“Kami menurunkan personel di tiga titik berbeda di wilayah Sinapa Piliang yang biasa dijadikan tempat nongkrong siswa bolos. Dengan pola ini, mereka tidak memiliki ruang untuk melarikan diri,”ujarnya.
Ketiga siswa yang diamankan diketahui merupakan pelajar SMPN 4 Kota Solok. Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memberikan surat perjanjian kepada para siswa serta memanggil orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
“Kami memberikan surat perjanjian yang harus dipatuhi dan memanggil orang tua siswa yang terlibat untuk pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Melalui kegiatan penertiban rutin tersebut, Satpol PP berharap dapat meningkatkan kedisiplinan pelajar serta mencegah dampak negatif dari perilaku bolos sekolah.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum guna memastikan pelajar tetap mengikeuti proses belajar mengajar di sekolah,” tutupnya.(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Satpol PP Kota Solok, Razia, Bolos, Pelajan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA DAN KETUA DPRD KOTA SOLOK HADIRI KHATAM ALQUR'AN MDTA MASJID AL AQSA GAWAN
-
DIIKUTI RATUSAN PERSERTA, SOLOK CAMPUS EDUCATION FESTIVAL 2026 WALIKOTA RAMADHANI KIRANA PUTRA
-
WALIKOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA RESMIKAN PEMAKAIAN GEDUNG AL AZHAR INTERNATIONAL ISLAMIC SCHOOL DI AMPANG KUALO
-
PELATIHAN LITERASI DIGITAL AI UNTUK PEMBELAJARAN MENYENANGKAN DI SMAN 2 KOTA SOLOK
-
PERINGATAN HARI SANTRI 2025 DI KOTA SOLOK DITANDAI DENGAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK
-
TABUAH: INGATAN SILUNGKANG
-
PELANTIKAN PWI & IKWI SUMBAR: LANGKAH MAJU, HARAPAN BARU, SEJARAH BARU
-
MAHASISWA KKN UNAND 2026 GELAR PENYULUHAN DAN PRAKTIK PEMBUATAN UMMB SEBAGAI SUPLEMENT TERNAK RUMINANSIA DI NAGARI LABUH, KECAMATAN LIMA KAUM, TANAH DATAR
-
PENGOLAHAN LIMBAH JAGUNG MENJADI BOKASHI RAMAH LINGKUNGAN DI NAGARI LABUH
-
PRESIDEN KENA OLAH, OLEH MIKO KAMAL