HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 4 Maret 2025
Mulai Hari Ini, Berlaku Jam Kerja ASN Di Tanah Datar Selama Ramadan
Mulai Hari Ini, Berlaku Jam Kerja ASN di Tanah Datar Selama Ramadan
Tanah Datar (Minangsatu).- Menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkup Pemkab Tanah Datar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja sesuai Perpres RI Nomor 21 Tahun 2023, tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,serta kinerja organisasi dan individu tetap optimal selama bulan suci Ramadhan, jelasnya.
Bupati meminta, masing kepala OPD diharapkan dapat mengawasi dan memastikan bahwa perubahan jam kerja, tidak mengurangi produktivitas kerja serta pencapaian target yang telah ditetapkan, tandasnya.
“Saya harap, penetepan jam kerja selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktifitas para ASN, dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati Eka Putra Senin, (3/3/2025) kemaren.
Bupati menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen, untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan.
“Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tandas Eka
Editor : melatisan
Tag :#Jam Kerja #Pemkab Tanah Datar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUKA SEMINAR PENDIDIKAN, EKA PUTRA DORONG GURU TINGKATKAN KOMPETENSI DAN LITERASI DIGITAL
-
NAGARI BARINGIN GELAR PELATIHAN KESIAPSIAGAAN BENCANA, 30 ANGGOTA SATGAS DIBEKALI KEMAMPUAN MITIGASI
-
PLN UID SUMATERA BARAT RESMIKAN POMPANISASI TENAGA SURYA, ALIRKAN HARAPAN BARU PETANI TANJUANG BARULAK
-
NAGARI SUMANIK PRIORITASKAN PERTANIAN DAN PENGUATAN EKONOMI DALAM RKP 2027
-
DANA NAGARI TANJUNG SUNGAYANG MEROSOT, WALI NAGARI INGATKAN WARGA: PELAKU JUDI ONLINE DICORET DARI DAFTAR BANTUAN!