HOME BIROKRASI KABUPATEN TANAH DATAR
- Selasa, 4 Maret 2025
Mulai Hari Ini, Berlaku Jam Kerja ASN Di Tanah Datar Selama Ramadan
Mulai Hari Ini, Berlaku Jam Kerja ASN di Tanah Datar Selama Ramadan
Tanah Datar (Minangsatu).- Menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkup Pemkab Tanah Datar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, dilakukan penyesuaian jam kerja sesuai Perpres RI Nomor 21 Tahun 2023, tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan pegawai Aparatur Sipil Negara.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,serta kinerja organisasi dan individu tetap optimal selama bulan suci Ramadhan, jelasnya.
Bupati meminta, masing kepala OPD diharapkan dapat mengawasi dan memastikan bahwa perubahan jam kerja, tidak mengurangi produktivitas kerja serta pencapaian target yang telah ditetapkan, tandasnya.
“Saya harap, penetepan jam kerja selama bulan Ramadhan ini tidak mengurangi produktifitas para ASN, dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Bupati Eka Putra Senin, (3/3/2025) kemaren.
Bupati menyebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen, untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik selama bulan Ramadhan.
“Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mematuhi aturan jam kerja yang telah ditetapkan dan tetap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tandas Eka
Editor : melatisan
Tag :#Jam Kerja #Pemkab Tanah Datar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI EKA PUTRA LANTIK 1.334 PPPK PARUH WAKTU
-
GERAK CEPAT PEMKAB TANAH DATAR TANGANI BENCANA HIDROMETEOROLOGI
-
BESOK, 16 DESEMBER 2025 JALUR LEMBAH ANAI SUDAH BISA DILALUI KENDARAAN RODA 4 PASCA GALODO
-
KEMENTERIAN PU RENCANAKAN JALUR ALTERNATIF PADANG–BUKITTINGGI UNTUK KURANGI BEBAN LALU LINTAS LEMBAH ANAI
-
USULAN PUPR UNTUK REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI INFRASTRUKTUR SUMBAR DISETUJUI PEMERINTAH SEBESAR RP13,52 TRILIUN
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL