HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 13 Juni 2022

Mudahkan Warga, BPKD Buka Pos Layanan Pembayaran PBB Di Pasar Pusat

Suasana warga saat melakukan pembayaran PBB
Suasana warga saat melakukan pembayaran PBB

Pd. Panjang (Minangsatu) - Tingkatkan PAD di bidang pembayaran PBB, sekaligus beri kemudahan ke masyarakat dari sisi pelayanan. Pemko Padang Panjang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Senin (13/6/2022), resmi membuka layanan pembayaran PBB di Tourist Information Centre komplek Pasar Pusat Padang Panjang. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPKD Padang Panjang, Dr. Winarno Dahlan, SE, M.E. Ditambahkannya, selain untuk meningkatkan PAD sekaligus untuk memudahkan masyarakat membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban mereka. Layanan ini, akan berlangsung sampai 30 Juni mendatang. 

"Tujuannya, sebagai upaya mendongkrak capaian realisasi pembayaran PBB di Kota Padang Panjang," terangnya. 

"Dalam hal ini, kita mengimbau agar masyarakat melakukan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Oktober. Untuk warga yang melakukan transaksi pembayaran di sini, kami menyediakan souvenir menarik. Yang tak kalah penting, melalui layanan ini kita juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai pembayaran yang sudah bisa dilakukan melalui pindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," lanjut Winarno. 

Sebelumnya, pembayaran PBB-P2 dapat dilunasi melalui aplikasi Gojek (GoBills). Termasuk sosialisasi pembayaran tagihan piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya. Ke depan, kita juga akan memperluas saluran pembayaran melalui Tokopedia. "Tahun ini, penetapan PBB Padang Panjang sebesar Rp1,35 miliar," tandas Winarno.(*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com