HOME KESEHATAN KOTA SOLOK

  • Selasa, 28 Desember 2021

MoU Pemko Dengan BPJS: Jangan Ada Lagi Masyarakat Yang Mengeluhkan Pelayanan Di Solok

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina, menandatangani MoU, Selasa (28/12/2021).
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina, menandatangani MoU, Selasa (28/12/2021).

Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Kepala BPJS Kesehatan Asfurina, SKM, AAAK., menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota Solok di ruang Rapat Wali kota Solok, Selasa (28/12/21).

Wali Kota Zul Elfian mengatakan dengan adanya MoU ini berarti Kota Solok akan lebih baik lagi di bidang kesehatan. Karena selama ini masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang proses BPJS di rumah sakit. "Semoga dengan adanya kerjasama,  masyarakat Kota Solok dapat terlayani secara maksimal dan tidak ada lagi keluh kesah tentang BPJS yang dikeluhkan selama ini," ujar Zul Elfian.

Dengan kesepakatan antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Solok, Pemerintah harus memaksimalkan kesehatan masyarakat, sebab dunia masih dilanda wabah Covid-19, pastinya sangat perlu menjaga kesehatan.

"Jadi jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan yang tidak inginkan antara pihak Rumah Sakit dan masyarakat penguna BPJS. Ketika mereka mengurus Administrasi di tempat -tempat yang telah menerima pengurusan melalui BPJS," tukuk Wali kota.

"Kedepan hendaknya dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku juga pengurusan administrasi secara cepat," tambahnya.

Kesepakatan diakhir tahun 2021 ini disaksikan Kepala Dinas PMPTSP Ir. Hendaukhtri, Plt. Kadis Dukcapil Bitel, SH, MM, Kadis Kesehatan Dr. Ns. Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes dan Kadis Sosial Zulfadli, SH,MP.


Wartawan : Zulnazar
Editor : ranof

Tag :#Kerjasama#Pemko Solok#BPJS Kesehatan Solo,#Tingkatkan pelayanan#kota solok#sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com