HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 25 Januari 2021
Mitigasi Resiko Saat Pandemi, Bank Nagari Genjot CKPN
Padang (Minangsatu) - Kemungkinan adanya kredit macet disebabkan pandemi covid-19 sudah diantisipasi sejak awal oleh jajaran direksi Bank Nagari dengan meningkatkan target CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai).
Realisasi beban CKPN pada Desember 2020 sebesar Rp 196,67 Miliar. Realisasi CKPN ini meningkat Rp 104,46 M. Atau tumbuh sebesar 113,30 persen dibandingkan beban CKPN tahun 2019.
"Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat buffer mitigasi resiko kredit, yang salah satunya akibat dampak Covid-19," ujar Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad pekan lalu.
CKPN merupakan cadangan yang dibuat bank dengan tujuan untuk menghadapi risiko kerugian yang diakibatkan penanaman dana dalam aktiva produktif. Sedangkan terkait dampak pandemi, ada kredit yang direstrukturisasi.
"Kita sadari ada usaha yang terdampak langsung oleh pandemi, maka kita lakukan restrukturisasi. Tapi kita pun harus hati-hati, jangan sampai resiko itu merugikan bank. Maka perlu ditingkatkan CKPN," tukuk Muhammad Irsyad.
Dengan strategi itu, sebagaimana diungkapkan saat Konferensi Pers Kinerja Bank Nagari 2020 pekan lalu, bank kebanggaan anak nagari Minangkabau ini berhasil membukukan total aset pada Des 2020 sebesar Rp 25,70 Triliun. Dengan pertumbuhan sebesar Rp 1,26 Triliun, atau sebesar 5,18 persen. "Ini telah melebihi dari target, dengan pencapaian sebesar 104,39 persen," kata Muhammad Irsyad.
Editor : boing
Tag :#BankNagari
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
JANGAN KETINGGALAN! 3.000 PORSI KULINER KHAS SUMBAR CUMA RP81 DI KANTOR GUBERNUR, WAJIB PAKAI QRIS BANK NAGARI
-
DAFTAR 12 LOKASI KIOS MANDIRI BAYAR PAJAK CUMA PAKAI KTP DI SUMBAR, WARGA LUNANG TAK PERLU KE PADANG LAGI
-
SEKDA SUMBAR: PENGUATAN ETPD DORONG TATA KELOLA KEUANGAN DAERAH LEBIH EFEKTIF DAN AKUNTABEL
-
DARI RANAH MINANG KE PUNCAK NASIONAL: UUS BANK NAGARI JUARA RATING 260 INSTITUSI KEUANGAN SYARIAH 2026
-
SEKDA: PEMPROV SUMBAR SERIUS TERTIBKAN DATA DAN TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN