HOME KESEHATAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
- Jumat, 27 November 2020
Minat ASN Pessel Ikuti Swab Tinggi

Painan (Minangsatu)-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN (honorer) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti Swab test polymerase chain reaction (PCR) dengan antusias.
Begitu antusiasnya, bahkan ada seorang ASN yang tidak berjalan karena sakit tetapi mereka tetap berusaha datang ke lokasi Swab tes PCR di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 setempat dengan menggunakan kursi roda.
Padahal kalaupun ASN tersebut tidak datang untuk Swab tes, tidak ada persoalan, karena yang bersangkutan punya alasan yang kuat yaitu sedang sakit. Akan tetapi bukan demikian halnya, dia tetap datang diantar oleh suami dengan menggunakan kursi roda menuju petugas untuk menjalani Swab tes.
"Kami dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, sangat mengapresiasi semangat dan kepatuhan ASN tersebut mengikuti Swab tes, meskipun datang dengan kursi roda," kata Kasatpol PP dan Damkar selaku Sekretaris Satgas Percepatan Penanaganan Covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal, Jumat (27/11) di Painan.
Dalam kesempatan itu, Dailipal juga mengimbau ASN, Non ASN, dan masyarakat Pesisir Selatan pada umumnya agar menjalani Swab tes baik disebabkan karena kontak erat maupun Swab massal. "Swab tes penting dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid 19 yang hingga kini masih terjadi. Kemudian masyarakat diingatkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir," katanya.


Sementara itu, berdasarkan data yang ada di Sekretariat Satgas Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan sampai Kamis (26/11) tercatat sudah 1.751 orang ASN dan Non-ASN telah melaksanakan Swab tes, dan sebanyak 800 orang sudah keluar hasilnya dari Labor Unand. "Ya, dari 800 yang kelur, sebanyak 25 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid 19. Pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 itu langsung melakukan isolasi mandiri," ucapnya.
Dailipal lebih lanjut menyebutkan, seiring dengan pelaksanaan Swab tes bagi perangkat daerah yang ada di Painan, pada beberapa kecamatan juga melaksanakan Swab tes bagi stafnya.
Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak menjalani swab akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010, sementara Non-ASN sanksinya dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai tenaga honorer.
Dikatakan, pelaksanaan swab massal bagi ASN dilingkup Pemkab Pessel, juga telah disampaikan melalui instruksi Bupati Pesisir Selatan Nomor 100/358/STC-19/XI/2020 Tentang pelaksanaan tes PCR- SWAB Bagi ASN dan Non-ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal tanggal 13 November 2020. Pelaksanaan swab massal bagi ASN dan Non-ASN dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai Senin (17/11) sampai Senin (30/11), ungkapnya.
Editor : sindy
Tag :#ASN #Pessel #TesSwab
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI GERCEP ATASI MASALAH KESEHATAN WARGA KAPUJAN KOTO BERAPAK PESSEL
-
FORKOPIMCAM LINGGO SARI BAGANTI BERJIBAKU KEJAR TARGET VAKSIN
-
BUPATI RUSMA YUL ANWAR OPTIMIS TUNTASKAN VAKSINASI COVID 19 TAHUN INI
-
BUPATI PESSEL BERSAMA KAPOLDA SUMBAR HADIRI GEBYAR VAKSIN MASSAL DI POLSEK LUNANG SILAUT
-
WABUP PESSEL, RUDI HARIYANSYAH, MINTA PELAYANAN LEBIH BAIK KEPADA DIREKTUR BARU RSUD TAPAN
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN