HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 28 April 2021
Miliki Pendaftar Lebih Dari Lima ,Panitia Pemilihan Kades Lakukan Seleksi Pembobotan

Tuapeijat ( minangsatu ) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bukit Pamewa tetap menempelkan pengumuman hasil seleksi pembobotan walaupun sebelumnya menerima intervensi dari salah satu calon. Rabu, 28/04/2021.
Saat dikonfirmasi di Kantor BPD Bukit Pamewa (Rabu, 28/04/2021) Mateus Ropkunen menjelaskan tentang klasifikasi pembobotan.
“Di Desa Bukit Pamewa ada 9 calon yang mendaftar, dari S1 ada 4 orang dan SMA 5 orang. Menurut Perbup Nomor 15 tahun 2021, kalau calon lebih dari 5 maka akan dilakukan pembobotan atau scoring.Klasifikasi penilaiannya dari Pendidikan : SMP dan SMA nilainya 4, D1 dan D2 nilainya 5, S1 pointnya 6 dan S2 nilainya 7. Pengalaman kerja 0-5 tahun nilainya 4, 5-10 tahun nilainya 5, 10-15 tahun nilainya 6 dan diatas 15 tahun nilainya 7,” kata Ketua P2KD Bukit Pamewa Mateus Ropkunen.
“Menurut Perbup Nomor 15 tahun 2021 pasal 15, kalau nilainya sama maka urutan tertingginya adalah Ijazahnya yang tertinggi, kalau ijazahnya sama maka nilai pengalaman kerjanya yang tertinggi,” jelasnya lagi.
9 Calon tersebut yaitu :
1. Amrizon, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 6 tahun 11 bulan (5) jumlah nilai = 9
2. Say’ban Sinaga, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 4 tahun (4) jumlah nilai = 8
3. Limai, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 15 tahun 4 bulan (7) jumlah nilai = 11
4. Hosman, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 14 tahun (6) jumlah nilai = 10
5. Maudin Nababan, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 6 tahun (5) jumlah nilai = 9
6. Muh. Nasib, ST, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10
7. Utoyo Ali Rahman Sinaga, S. Pd, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 3 tahun (4) jumlah nilai = 10
8. Rita Muzwiyah, SH, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10
9. Teti Arniwati Harefa, S. Pd, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10.
Setelah pembobotan diperoleh hasil :
1. Limai Ijazah SMA (4) + pengalaman kerja lebih dari 15 tahun (7) = 11
2. Utoyo Ali Rahman Sinaga S. Pd Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 3 tahun (4) = 10
3. Muh. Nasib ST Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10
4. Teti Arniwati Harefa, S. Pd Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10
5. Rita Muzwiyah, SH Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10.
“Selama proses berlangsung tidak ada kendala yang signifikan, namun apabila ada yang kurang kami pahami kami selalu melakukan Komunikasi dengan PPD (Panitia Pemilihan Daerah),” imbuhnya.
“Kami tidak akan mengikuti Intervensi apapun selagi kita berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Ada informasi mengenai permintaan penundaan pengumuman yang kami terima, namun kami tidak menggubrisnya, karena sesuai tahapannya pengumuman harus ditempelkan hari ini,” tegas Mateus.
“Untuk hasil hari ini sudah final, namun demikian ada tahapan selanjutnya. Pengumuman hari ini dari tanggal 28 – 30 April 2021, dari tanggal 1 – 3 Mei 2021 penyampaian keberatan. Dari tanggal 4 – 31 Mei 2021 adalah masa menyelesaikan keberatan tersebut. Keberatan disampaikan kepada kami ditembuskan ke Kecamatan, nanti kita rembug dengan pihak kecamatan. Kalau bisa diselesaikan di tingkat P2KD maka akan diselesaikan di tingkat P2KD. Namun apabila tidak memungkinkan maka akan diselesaikan di kecamatan atau PPD,” pungkasnya
Editor : boing
Tag :#mentawai
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
-
Target 7882 Vaksin, Pemkab Kepulauan Mentawai Canangkan Imunisasi Polio
-
Menyambut HUT Basarnas Ke-51, DWP Kantor SAR Mentawai Selenggarakan Seminar
-
Perjalanan Menuju Pulau Mentawai Tidak Perlu PCR Lagi
-
SMPN 2 Sipora Divaksin,Polres Mentawai Apresiasi
-
Posisi Kabupaten Kepulauan Mentawai Turun Ke Level 3
-
Tionghoa:Hilir Mudik Menghidupi Dan Dihidupi Budaya
-
PERBEDAAN PERAN DAN FUNGSI PEREMPUAN DI MINANGKABAU DAN MENTAWAI SUMATRA BARAT
-
Musik Minang Populer Yang Viral Di Media Sosial
-
REFLEKSI MATRILINEAL DALAM CERPEN DI JEMPUT MAMAK
-
Mitos Hari Api Di Tandikek