HOME KESEHATAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 28 April 2021

Miliki Pendaftar Lebih Dari Lima ,Panitia Pemilihan Kades Lakukan Seleksi Pembobotan

Tuapeijat ( minangsatu ) - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bukit Pamewa tetap menempelkan pengumuman hasil seleksi pembobotan walaupun sebelumnya menerima intervensi dari salah satu calon. Rabu, 28/04/2021.

Saat dikonfirmasi di Kantor BPD Bukit Pamewa (Rabu, 28/04/2021) Mateus Ropkunen menjelaskan tentang klasifikasi pembobotan.

“Di Desa Bukit Pamewa ada 9 calon yang mendaftar, dari S1 ada 4 orang dan SMA 5 orang. Menurut Perbup Nomor 15 tahun 2021, kalau calon lebih dari 5 maka akan dilakukan pembobotan atau scoring.Klasifikasi penilaiannya dari Pendidikan : SMP dan SMA nilainya 4, D1 dan D2 nilainya 5, S1 pointnya 6 dan S2 nilainya 7. Pengalaman kerja 0-5 tahun nilainya 4, 5-10 tahun nilainya 5, 10-15 tahun nilainya 6 dan diatas 15 tahun nilainya 7,” kata Ketua P2KD Bukit Pamewa Mateus Ropkunen.

“Menurut Perbup Nomor 15 tahun 2021 pasal 15, kalau nilainya sama maka urutan tertingginya adalah Ijazahnya yang tertinggi, kalau ijazahnya sama maka nilai pengalaman kerjanya yang tertinggi,” jelasnya lagi.

9 Calon tersebut yaitu :
1. Amrizon, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 6 tahun 11 bulan (5) jumlah nilai = 9
2. Say’ban Sinaga, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 4 tahun (4) jumlah nilai = 8
3. Limai, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 15 tahun 4 bulan (7) jumlah nilai = 11
4. Hosman, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 14 tahun (6) jumlah nilai = 10
5. Maudin Nababan, Ijazah SMA (4), Pengalaman kerja 6 tahun (5) jumlah nilai = 9
6. Muh. Nasib, ST, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10
7. Utoyo Ali Rahman Sinaga, S. Pd, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 3 tahun (4) jumlah nilai = 10
8. Rita Muzwiyah, SH, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10
9. Teti Arniwati Harefa, S. Pd, Ijazah S1 (6), Pengalaman kerja 0 tahun (4) jumlah nilai = 10.

Setelah pembobotan diperoleh hasil :
1. Limai Ijazah SMA (4) + pengalaman kerja lebih dari 15 tahun (7) = 11
2. Utoyo Ali Rahman Sinaga S. Pd Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 3 tahun (4) = 10
3. Muh. Nasib ST Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10
4. Teti Arniwati Harefa, S. Pd Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10
5. Rita Muzwiyah, SH Ijazah S1 (6) + pengalaman kerja 0 tahun (4) = 10.

“Selama proses berlangsung tidak ada kendala yang signifikan, namun apabila ada yang kurang kami pahami kami selalu melakukan Komunikasi dengan PPD (Panitia Pemilihan Daerah),” imbuhnya.

“Kami tidak akan mengikuti Intervensi apapun selagi kita berjalan sesuai dengan peraturan yang ada. Ada informasi mengenai permintaan penundaan pengumuman yang kami terima, namun kami tidak menggubrisnya, karena sesuai tahapannya pengumuman harus ditempelkan hari ini,” tegas Mateus.

“Untuk hasil hari ini sudah final, namun demikian ada tahapan selanjutnya. Pengumuman hari ini dari tanggal 28 – 30 April 2021, dari tanggal 1 – 3 Mei 2021 penyampaian keberatan. Dari tanggal 4 – 31 Mei 2021 adalah masa menyelesaikan keberatan tersebut. Keberatan disampaikan kepada kami ditembuskan ke Kecamatan, nanti kita rembug dengan pihak kecamatan. Kalau bisa diselesaikan di tingkat P2KD maka akan diselesaikan di tingkat P2KD. Namun apabila tidak memungkinkan maka akan diselesaikan di kecamatan atau PPD,” pungkasnya


Wartawan : Ery
Editor : boing

Tag :#mentawai

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com