HOME SOSIAL BUDAYA RANTAU
- Senin, 23 Oktober 2023
Menteri ATR/BPN Siap Membantu Percepatan Sertifikasi Aset PWI

Jakarta (Minangsatu) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia diperkuat dengan keabsahan kepemilikan guna melindungi hak-hak organisasi.
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN siap membantu PWI dalam sertifikasi aset, terlebih PWI merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kementerian ATR/BPN siap membantu untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan. Segera sampaikan dan ajukan, kita buka komunikasi untuk mempercepat keabsahannya,” papar Hadi Tjahjanto dalam audiensi Ketua PWI Pusat Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri, Senin (23/10/2023).
Menurut Hadi, penting untuk memastikan bahwa aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan, untuk mendukung PWI dalam menjalankan organisasi di pusat dan daerah.
“Kami akan memberikan bantuan kepada PWI dalam proses penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan agar sertifikasi aset PWI dapat ditindaklanjuti dengan cepat sesuai dengan aturan,” jelas Hadi didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati.
Hadi pun menyarankan kepada PWI, untuk melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah. Termasuk memperbarui sertifikat tanah jika sudah kedaluwarsa. “Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PWI. Posisi Kementerian ATR/BPN akan mendukung sepenuhnya,” terang Hadi.
Mendengar langsung penjelasan yang disampaikan Hadi Tjahjanto, Hendry Ch Bangun menyambut baik dukungan yang diberikan kepada PWI Pusat. “Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian kami (PWI Pusat, red) akan segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan Pak Menteri,” jelas Hendry.
PWI berharap langkah kerja sama ini ditindaklanjuti dalam bentuk kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diharapkan dapat memuluskan program sertifikasi aset PWI di daerah agar tidak menimbulkan friksi apalagi sengketa di kemudian hari. “Ke depan, melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, menjadi jembatan untuk menguatkan koordinasi dan membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi seputar program prioritas yang tengah dijalankan,” pungkas Ketua Umum PWI Pusat itu.
Editor : ranof
Tag :#Menteri Atr/Bpn #Hadi Tjahjanto #Sertifikasi aset pwi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Ketum PWI Dan Panpel HPN Cek Kesiapan Ancol "Venue" HPN 2024
-
Studi Tiru JPS Serap Strategi Polda Jateng Sukseskan Semua Tahapan Pemilu 2024
-
Sebanyak 97% Pelanggaran Terhadap UU Pers Dan KEJ Dilakukan Oleh Media Daring/digital
-
Museum Adityawarman Raih Penghargaan Museum Lestari Terbaik Pada IMA 2023, Gubernur Mahyeldi : Kita Bertekad Wujudkan Museum Modern
-
PWI Pusat Gelar Asesmen Psikotes Penguji UKW PWI
-
KECERDASAN BUATAN HAMPIR MENGUASAI SENDI-SENDI KEHIDUPAN, BISAKAH ANAK BANGSA BERSAING?
-
REVOLUSI DIGITAL: MENDEKATI PENTINGNYA TEKNOLOGIĀ DI ERA MODERN
-
MARAKNYA KASUS PENIPUAN BERMOTIF FILE PALSU
-
Flashcard Untuk Media Belajar Bahasa Inggris Anak Berkebutuhan Khusus
-
Warna Warni Wara Wiri