HOME AGAMA KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 4 Februari 2023

Menteri Agama Kepada Jajarannya : Jauhi Praktik KKN

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittingg, H. Eri Iswandi mengikuti pembukaan Rakernas Kementerian Agam secara virtual, Sabtu (4/2/202. (Foto : Anasrul)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittingg, H. Eri Iswandi mengikuti pembukaan Rakernas Kementerian Agam secara virtual, Sabtu (4/2/202. (Foto : Anasrul)

Bukittinggi (Minangsatu) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittingg, H. Eri Iswandi bersama pejabat Eselon IV, Kepala KUA, Kepala Madrasah mengikuti pembukaan Rakernas Kementerian Agama RI tahun 2023 secara virtual, Sabtu (4/2/2023) dari Aula Kemenag setempat.

Kakan Kemenag, bersama Kasubag Tata Usaha, Pejabat Eselon IV, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dijadwalkan akan mengikuti Rakernas ini selama 2 hari (Sabtu-Minggu, 4/5 Februari 2023).

Pada kesempatan tersebut H. Eri Iswandi menghimbau agar seluruh peserta mengikuti Rakernas dengan sebaik-baiknya. "Mari kita bersungguh-sungguh dan fokus dalam dua hari ke depan, dengan mengenyampingkan segala hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan untuk mendengarkan materi dan arahan dari Menteri Agama Republik Indonesia KH. Yaqut Cholil Qoumas," tuturnya.

Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya pada pembukaan menghimbau Aparatur Kementerian Agama agar memberikan layanan terbaik kepada umat dengan menjauhi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam setiap aktivitas pengelolaan lembaga. Segala bentuk praktek kecurangan akan diberikan tindakan tegas demi menjaga eksistensi lembaga. 

"Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktek transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama ini.

Selanjutnya kata Menteri Agama memberikan arahan. "Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.

Menteri juga mengingatkan jajaran dari pusat sampai bawah untuk memberikan respon cepat terhadap setiap perkembangan dan kebutuhan masyarakat dengan melahirkan program inovasi layanan.


Wartawan : Anasrul
Editor : ranof

Tag :#Kementerian agama #Jangan korupsi #Tingkatkan pelayanan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com