HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Minggu, 24 Juli 2022
Martias Wanto Dipercaya Pimpin DPP IKAPTK Propinsi Sumbar Periode 2022-2027

Bukittinggi (Minangsatu) - Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, dipercaya untuk memimpin Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Sumatra Barat masa bakti 2022-2027.
Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Umum DPN-IKAPTK DR. Akmal Malik M.Si yang juga Dirjen OTDA Kemendagri dan dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Barat, di Aula IPDN Kampus, Baso, Sabtu (23/07/2022).
Ketua IKAPTK Sumbar, Martias Wanto, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Bupati Walikota se Sumatera Barat, yang telah memberikan bimbingan dan kepercayaan kepada para anggota IKAPTK, untuk membantu para Kepala Daerah dalam menjalankan utusan pemerintahan di Daerah. Anggota IKAPTK se Sumatera Barat ini melakasanakan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
"Pelantikan ini merupakan suksesi dari kepengurusan yang terdahulu yang telah berakhir periodenisasinya. Kita akan segera melakukan konsolidasi ke dalam dan segera menjadwalkan taker pengurus lengkap seluruh Kabupaten Kota di Sumbar," ujarnya.
"Saat ini, berkat arahan dan kepercayaan dari Walikota, Bupati, diberikan banyak.l kesempatan bagi warga IKAPTK untuk menjabat, baik eselon IV hingga eselon II. Tercatat, saat ini ada 8 jabatan eselon II A, diisi IKAPTK Sumbar," jelasnya.
Kepala daerah setiap kabupaten kota, lanjut Martias Wanto, dapat mempekerjakan anggota IKAPTK, sesuai dengan pengalamannya.
"Kami siap memberikan loyalitas pada daerah, bangsa dan negara. Kami siap mengabdi untuk menjalankan setiap program pemerintah," ujarnya.
Ketua DPN IKAPTK, Akmal Malik, yang juga Dirjen Otda serta Pj. Gubernur Sulawesi Barat, menyampaikan terima kasih pada Gubernur dan seluruh Kepala Daerah Kabupaten Kota di Sumbar, atas kepercayaan yang diberikan pada anggota IKAPTK. Para anggota IKAPTK dapat dipastikan akan memberikan dukungan terbaik terhadap penyelenggaraan program pemerintah Se - Sumatera Barat.
"Dalam suasana turbulensi politik yang sudah mulai terasa ini, tentunya harus disikapi secara bijak oleh IKAPTK. Selanjutnya, kami juga mengimbau para Kepala Daerah, untuk tidak hanya menggandeng IKAPTK untuk memberikan masukan dalam pemerintahan saja, tapi ada sisi lain, seperti masukan untuk memulai bisnis, BUMD yang muaranya juga membantu pemerintah daerah. Mari kita optimalkan semangat IKAPTK dalam memajukan bangsa dan negara ini, bangun kolaborasi yang baik dengan pemerintahan," jelasnya.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyampaikan, dampak covid sangat terasa, APBD menurun dan berdampak pada seluruh aspek. Untuk menjawab masalah ini, butuh SDM yang tangguh, memiliki kompetensi, terlatih, butuh inovasi, kreatifitas.
"Dari pengalaman kami, kebutuhan itu dapat dijawab oleh alumni IPDN. Karena, proses seleksi mahasiswa saja berbeda dengan yang lainnya. Mahasiswa nya sudah terlatih dan siap untuk mengisi pemerintahan. Maju tidaknya suatu pemerintahan, salah satunya tidak lepas dari peran serta alumni IPDN ini. Selamat untuk DPP IKAPTK Sumbar periode 2022-2027," jelas Mahyeldi.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI