HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 1 Februari 2020

Mars Kabupaten Solok Didiskusikan Dengan Kemenkumham

Bupati Solok Gusmal ketika Diskusi Mars Kabupaten Solok.
Bupati Solok Gusmal ketika Diskusi Mars Kabupaten Solok.

Arosuka (Minangsatu) - Untuk lebih berlegalitas penggunaan Mars Kabupaten Solok yang telah bergema setiap acara resmi di gelar Diskusi Publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah, ruang Solok Nan Indah Kamis /(30 /01/20) dengan peserta sekitar 70 orang utusan dari SKPD, Ormas dan Tokoh masyarakat.

Dalam acara dengan nara sumber Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah - Yeninel Ikhwan, SH, MH  juga di hadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Amru Walid Batubara, SH. MH diikuti Bupati Solok  Gusmal, Sekretaris Daerah Kabupaten. Solok Aswirman, SE. MM.

Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM laporannya mengatakan Kegiatan in bertujuan untuk menghasilkan legalitas penggunaan Mars Kabupaten Solok yang nantinya akan tergabung dalam Perda yang berkaitan dengan lambang daerah. Kegiatan yang berlangsung satu hari ini akan di pandu pihak Kemenkumham Kanwil Sumbar agar dapat membimbing diskusi ini,"ujar Erizal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Amru Walid Batubara menyambut baik kerjasama pemerintah Kabupaten Solok dengan Kemenkumham Kanwil Sumbar dalam rangka Perancangan Peraturan Daerah .

Karena salah satu harmonisasi peraturan daerah ialah harus berpedoman kepada Pancasila ,Jangan sampai di daerah ada Perda yang sama sekali tidak mencerminkan ideologi negara ,"tukuk Amru.

Perancangan Perda jangan sampai di pengaruhi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu atau organisasi tertentu , Sebuah perda dapat dijalankan dengan baik jika dapat diimplementasikan oleh masyarakat banyak dengan memperhatikan nilai-nilai yang terkandung didalamnya,"jelas Kepala Divisi lagi.

Sementara Bupati Solok Gusmal sambutanya mengucapkan terima kasih atas inisiatif untuk berdiskusi dalam legalitas Mars Kabupaten Solok,  Jadi kegiatan ini sangat positif sekali agar Semua rakyat akan menerima rancangan Perda jika itu sesuai dengan kebutuhan bersama. "Untuk memberi kedudukan secara legal terhadap Mars Kabupaten Solok, "harap Gusmal.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Diskusi #Mars

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com