HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 11 Januari 2017

Mantan Kabag Humas Syahrial "Pulang Kampung"

Pasang tanda jabatan
Pasang tanda jabatan

AROSUKA(Minangsatu) - Menyusul terbentuknya kabinet empat pilar dibawah kepemimpinan Gusmal-Yulfadri, semua OPD dilingkungan pemeritnah kabuapten Solok didorong supaya segera bergerak. Pergerakan itu ditandai dengan dilakukannya serah terima jabatan dengan pimpinan  SKPD , termasuk jabatam sebanyak 11 camat dari 14 kecamatan di daerah penghasil bareh itu.

Menandai alih kepemimpinan kecamatan itu, Selasa (10/1), bupati Solok H. Gusmal Dt. Rajo Lelo langsung menghadiri prpsesi serah terima camat Gunung Talang dari  Sujanto Amrita kepada Misran di aula camat setempat. Misran yang sebelumnya bekerja di jajaran dinas Pendidikan, sedangkan Sujanto Amrita ditarik ke Arosuka menjadi Kepala Bagian Pemeritnahan Umum ( Kabag Pum) pada  Sekretariat Daerah setempat

Hari yang sama di kantor camat Kubung di Selayo, wakil bupati Solok Yulfadri Nurdin juga melakukan serah terima jabatan Feri Hendria kepada Dafrizon. Bersamaan serah terima camat tersebut, jiga dilalukan pelantikan dan serah terima posisi ketua TP-PKK kecamatan Kubung dari Ny. Feri Hendria kepada Ny. Dafrizon. Mantan kabag PUM ini digeser posisinya menjadi camatenggantikan Feri Hendri yang harus di 'BKD' kan.

Di kantor camat Singkarak, Sekda Edisar seolah mengantarkan mantannkabag Humas Syahrial menjadi camat di wilayah wiisata tersebut. Syahrial dikembalikan menjadi camat menggantikan Irwan Effendi yang juga terkena non job. Sedangkan posisi Syahrial di bagian Humas Setda Kabupaten Solok dipercayakan kepada Devi Pribadi yang sekaligus merupakan Sespri Bupati.

Mengiringi serah terima camat Singkarak, Sekda Edisar menegaskan posisi camat adalah perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan. Segala permasalahan kemasyarakat di kecamatan harus diselesaikan oleh camat sebelum akhirnya harus dibawankentingkat kabuapten. " Tidak semua persoalan kemasyarakatan dan pembangunan harus diselesaikan oleh bupati. Kalau camat bisa menyelesaikan sendiri, camat harus mampu mengambil sikap," tegas Edisar.

Karena begitu strategisnya kedudukan camat, maka suka tidak suka camat harus tinggal diwilayah kerja. Camat tidak boleh tinggal diluar wilayah pemerotnahannya. " Tidak masuk akal kalau camat bekerja di Singkarak tetapi tinggalnya diwilayah lain. Kita tegaskan itu nanti akan menjadi bahan evaluasi," kata Edisar.

Mantan camat Singkarak yang juga pernah menjabat sebagai staf ahli bupati bidang politik dan hukum itu lantas mengomentari fungsi camat dalam hubungan pemerintahan dan kemasyarakatan. Seperti bernostalgia, Sekda kabupaten Solok mengaku dalam melancarkan tugas camat memang dilengkapi dengan mobil dinas, sehingga bisa dapat melakukan tugas kapan saja dengan fasilitas dimaksud. 

Namum masalahnya bukan sekedar kerja di kantor. Camat harus tinggal di daerah masing-masing karena dituntut melakukan pembinaan non formil ke nagari-nagari, melakukan interaksi dengan masyarakat setempat. "Saya dulu menjadi camat di Singkarak tinggal di Singkarak, di rumah dinas yang juga disediakan pemerintah. Padahal kampung saya di Guguak Gunung Talang," sebutnya.

Dihadapan wakil ketua DPRD Septrismen, Kepala dinas Pariwisata Yandra, Kepala Dinas Kesehatan Efi Efianti dan staf Ahli bidang hukum dan Politik Aliber Mulyadi, Sekda Kabupaten solom itu menjelaskan kalau karena alasan ada mobil dinas, saat dia menjadi camat Singkarak sekirar 15 tahun yang lalu, dirinya bisa juga beralasan tinggal di luar Singkarak. Bisa dikejar cepat. 

Tetapi menurutnya, bukan soal.monilitas  cepat atau lambat masalahnya, camat harus bermasyarakat pula disin. Ketika jabatan menuntut yang bersamgkutan tingfal diwilayab kerja, dirinya patuh terhadapnaturan itu. " Lima tahun menjadi camat Singkarak, saya tidak sekedar sebagai seorang pejabat di wilayah kecamatan, tetapi telah menjadi bagian dari masyarakat di nagari-nagari  dalam kwcamatan ini. Saya sudah seperti keluarga  warga Singkarak. Hunungan emosional itu yang dibamgun, sehingga memudahkan terhadap pekerkaan kita,"  paparnya.

Kecuali penekanannya tentang tempat domisili, Edisar juga mengurai temtang program pembangunan empat pilar yang harus dipahami oleh camat, termasuk bagaimana mekoordinasikan serta mengawal program pemerintahan nagari. Ia menfhendaki antara camat dan wali nagari dengan intens membangun komunikasi agar semua persoalanbyang tumbuh di nagari dapat diselesaikan dikecamatan. 

Terhadap arahan Sekda tersebut, camat Singkarak Syahrial, yang juga pernah menjadi camat di Gunung Talang itu, mengaku tidak terbebani karena dirinya memang 'berumah' di Singkarak. " Saya justru sedang pulang kampung. Karena istri saya orang Singkarak. Jadi saya sudah pasti tinggal disini" katanya tertawa

[ Verizal Sarosa ]

 

 

 

 

 


Wartawan : Verizal Sarosa
Editor :

Tag :#Sertijab #camat

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com