HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 26 Agustus 2022
MAAM Sepakat Edukasi Hukum Adat Bersama STIH PM
Payakumbuh (Minangsatu) - Mahkamah Adat Alam Minangkabau yang akrab disebut MAAM, sepakat mengadakan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Putri Maharaja yang dilaksanakan di Aula kampus STIH PM, jln Inai Belakang Pengadilan Agama, kubu gadang koto nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Kamis, *25/08/2022).
Penandatanganan MOU / nota kesepahaman dari MAAM ditandatangani ketua umum MPT MAAM, Ipda Yosrizal SH, Angku Datuk Srimaharajo Bamego-mego, yang didampingi Imam LMT MAAM Tengku Irwansyah SH Angku Datuk Katumangguangan beserta jajaran pengurus MAAM, sedangkan pihak STIH PM langsung dipimpin ketua DR, Eviandi Ibrahim, SH,M.Hum didampingi para pimpinan STIH PM.
Dalam sambutannya ketua STIH PM menegaskan bahwa MOU ini merupakan suatu keharusan lembaga pendidikan tinggi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, dengan kesepakatan dengan MAAM tentu bisa menjadikan STIH PM memiliki spesifikasi keilmuan yang khusus tentang keminangkabauan, maka disepakati bersama yakni dalam bidang pendidikan, penelitian, peningkatan literasi adat dan edukasi hukum adat Minangkabau dan kualitas sumber daya manusia serta kegiatan lain yang disepakati bersama MAAM.
Dilain pihak Ketua Umum MPT MAAM menjelaskan bahwa dalam Mahkamah Adat Alam Minangkabau memiliki sistem berorganisasi yang terdiri dari Limbago Majelis Tinggi yang merupakan instrumen adat warih bajawek turun temurun dan Majelis Pimpinan Tinggi selaku organisatoris yang menjalankan tugas organisasi atas arahan dari Limbago Majelis Tinggi Mahkamah Adat Alam Minangkabau, sehingga MOU dengan STIH PM, merupakan program kerja yang sesuai dengan AD/ART MAAM, dan sebelum dengan STIH, MAAM juga pernah MOU dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah Manna Wa Salwa dalam bidang edukasi Ekonomi Adat berbasis Syariah.
DR. Edi Rosman Angku Malin Cayo selaku wakil ketua MAAM bidang Yudisial, berharap agar MOU antara MAAM dengan STIH PM ini bisa menjadi wadah alternatif untuk membantu edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat hukum adat Minangkabau khususnya di Sumatera Barat ujar Malin. (*)
Editor : Benk123
Tag :#maam
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
AIE TABIK GELAR EVENT MAMBANGKIK TRADISI ADAT SALINGKA
-
MURID TK ANTUSIAS IKUTI PORSENI YANG DIGELAR IGTKI-PGRI PAYAKUMBUH
-
ADA 1.791 HEWAN KURBAN DI PAYAKUMBUH, KETUA DPRD: TANDA KEPEDULIAN MASYARAKAT KUAT
-
DASA WISMA ANGGREK 1 PAYAKUMBUH BERDAYAKAN MASYARAKAT RUMAHAN TUMBUH JADI KEKUATAN EKONOMI
-
ORMAS DIDORONG IKUT BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DI PAYAKUMBUH
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA