HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 29 September 2023

LSM HAMPD Hadir Sebagai Penampung Aspirasi Masyarakat

Pengurus LSM HAMPD saat Deklarasi di Aula Hotel Sakato Jaya
Pengurus LSM HAMPD saat Deklarasi di Aula Hotel Sakato Jaya

LSM HAMPD Hadir Sebagai Penampung Aspirasi Masyarakat

Dharmasraya (Minangsatu) -  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aspirasi  Masyarakat Peduli Dharmasraya (HAMPD) hadir menjadi garda terdepan  dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Organisasi kemasyarakatan tersebut akan lebih fokus bergerak sebagai pemerhati kemaslahatan umat. Sehingga mampu menjadi penghimpun generasi muda, agar peduli terhadap kemajuan daerah. 

Kegiatan deklarasi berlangsung di Aula Hotel Sakato Jaya, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat saat itu, dihadiri oleh Ketua Umum HAMPD Kabupaten Dharmasraya Indra Kusuma Negara, M. R., Sekretaris Drs Yul Amri. M. Z., Bendahara Wan Srizal, Devisi Hukum/Jubir Khairul Amri, S. H., M. H., serta seluruh pengurus inti lainnya, Kamis (28/9/23). 

Selain itu juga tampak hadir tokoh adat, tokoh agama,  tokoh pemuda, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Dharmasraya. Teristimewa, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010, H Marlon Martua, Dt Rangkayo Mulieh. 

Menurut Ketua HAMPD Kabupaten Dharmasraya Indra Kusuma Negara.,  MR,  kehadiran organisasi ini, akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Baik terhadap sengketa hukum, maupun dibidang pembangunan. 

Karena memiliki Vizi sebagai himpunan aspirasi masyarakat secara berdikari, independen, terbuka, berperan aktif dalam membantu pemerintah. Memfasilitasi kinerja, eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara profesional. Memberdayakan masyarakat luas dalam bidang pencegahan kejahatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam artikulasi luas. 

Sedangkan Misi, agar terwujudnua cita-cita luhur Kabupaten Dharmasraya, sebagai dimaksud dalam amanah Proklamasi Kemerdekaan RI, Pancasila dan UUD 1945.  Mewujudkan pemerintah bersih, demokrasi, berwibawa, dan mampu menjalankan hukum serta hak azazi manusia, dalam kehidupan. Lahirnya penyelenggara daerah, maupun pengawas anggaran yang bersih, bebas dari praktik KKN serta penyalahgunaan wewenang. 

Seterusnya, mewujudkan masyarakat berbudi luhur, berbudaya dan berdayaguna bagi kepentingan daerah. Serta terwujudnya masyarakat yang aman, damai, makmur, sejahtera, dan berkeadilan. Terakhir membangun, memberdayakan dan memelihara hutan wilayah daerah. Pungkas Indra Kusuma Negara. 

Sementara itu, mantan Bupati Dharmasraya periode 2005-2010, H Marlon Martua Dt Rangkayo Mulieh,SE menyambut baik atas berdirinya HAMPD. Menurutnya, lahirnya sebuah lembaga masyarakat, akan mampu menjadi penunjang sebuah kontroling daerah.

Banyak acuan dan pedoman hukum bagi organisasi kemasyarakatan untuk menjadi pengawas kebijakan penyelenggara pemerintah. Maka dari itu, perlu kiranya lembaga masyarakat, untuk berani maju sebagai penyumbang pikiran, dan mesin kontrol atas kebijakan dari penyelenggara pemerintah. 

Ia juga berpesan, setelah di deklarasikan keabsahan LSM ini, seluruh pengurus, dan anggota harus bergerak. Menjalankan visi dan misi. Sehingga, tidak jalan di tempat, atau fakum. Laksanakan kontrol sosial berlandaskan hukum. Sehingga tidak salah langkah dalam melaksanakan amanah.. Apalagi organisasi HAMPD diisi oleh pemuda pemudi hebat. Memiliki latar belakang pendidikan tinggi. Tidak kalah penting, didukung oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan bundo kanduang, se-Kabupaten Dharmasraya.. 

"Tentunya suport para tokoh ini, modal besar bagi pengurus organisasi dalam menjalankan amanah kontrol sosial. Jangan sia-siakan kepercayaan itu, " Pesan H. Marlon Martua Situmeang Dt Rangkayo Mulieh. 


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : melatisan

Tag :#LSM HAMPD #Deklarasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu