HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Senin, 18 Mei 2026

DINAS SOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya Berikan Piagam Penghargaan Kepada ASN Teladan

Dharmasraya (Minangsatu) - Pemberian piagam penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) teladann bertugas pada Dinas SOSP3APPKB, sudah menjadi agenda tahunan bagi dinas di nahkodai Martin Efendi HS, S.Hut, M.M. Hal ini, dalam rangka mengidentifikasi dan mengakui prestasi bagi pegawai berkinerja baik serta meningkatkan motivasi kinerjakinerja,  sebutnya di Sungai Dareh, Senin (18/5/2026) 

Menurut Martin Efendi. Adapun Regulasi terkait penilaian ASN Teladan ini, mengacu kepada Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor : 53/2010., tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor: 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Sebagai acuan dalam penilaian ASN Teladan tersebut, berorientasi kepada sistem pelayanan, mempunyai integritas tinggi, berkomitmen, disiplin, menjalin kerjasama tim dan kepemimpinan yang bisa mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuan bersama. 

Sementara, pemilihan terbagi menjadi 2 kriteria. Meliouti, PNS dan PPPK PW. Sedangkan, penilaian ASN Teladan di lingkungan Dinas SOSP3APPKB ditetapkan melalui SK Kepala Dinas SOSPAPPKB Nomor : 100.3.3/06/SK/SOSP3APPKB/2026, atas nama M. Kamel, S.Pd., Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Perlindungan Sosial. 

Dilanjutkan atas nama, Welni Suwandi, S.H., Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nurhaliza, S.H., Staf Sekretariat seksi Program dan Perencanaan. Pidiyana, S.Psi., staf Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin

Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Martin Efendi HS. , S.Hut., M.M., didampingi Sekretaris Dwi Andayani, S.Sos., saat digelarnya apel pagi di lingkungan Dinas SOSP3APPKB. 

"Dengan telah diterimanya penghargaan ini, dapat meningkatjan kinerja mereka, dan juga menjadi motivasi bagi rekan sejawat yang lain., pungkas Martin Efendi. (*)


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com