HOME AGAMA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 8 Mei 2026
LPTQ Sumbar Rumuskan Sejumlah Kebutuhan Mendesak Dan Anggaran Operasional 2026-2027
LPTQ Sumbar Rumuskan Sejumlah Kebutuhan Mendesak dan Anggaran Operasional 2026-2027
Padang (Minangsatu)! - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat kerja untuk mematangkan penyusunan program kerja prioritas beserta kebutuhan anggarannya untuk tahun 2026 dan 2027. Rapat tersebut digelar di Ruang Pertemuan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Jumat (8/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Harian LPTQ Sumbar, Prof. Dr. Ikhwan Matondang, dan diikuti jajaran pengurus serta perwakilan masing-masing bidang di lingkungan LPTQ Sumbar.
Sekretaris II LPTQ Sumbar, Afrizal mengatakan rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi perdana LPTQ Sumbar pada akhir Februari lalu yang membahas penyusunan rancangan program kerja dan kebutuhan anggaran organisasi untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Sementara itu, Ketua Harian LPTQ Sumbar, Prof. Dr. Ikhwan Matondang menjelaskan rapat dilaksanakan karena adanya kebutuhan organisasi yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.
Menurutnya, penyelesaian dokumen program kerja dan rincian kebutuhan anggaran perlu segera dituntaskan karena proses penganggaran Pemerintah Daerah terus berjalan, termasuk untuk penyusunan anggaran perubahan tahun 2026.
Ia menyebutkan, pada perubahan anggaran tahun 2026 LPTQ Sumbar diperkirakan memperoleh dukungan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumbar sebesar Rp300 juta. Sementara pada tahun 2027, dukungan hibah diproyeksikan meningkat menjadi Rp1 miliar.
“Dalam penyusunan anggaran ini kita mesti realistis dan terukur berdasarkan skala prioritas kebutuhan, mengingat rencana dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah dan sponsor juga terbatas,” kata Ikhwan.
Ia meminta seluruh bidang segera menyampaikan usulan program paling lambat Minggu (10/5), baik dalam bentuk rencana program unggulan maupun rincian kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Edi Dharma menegaskan pentingnya percepatan penyusunan kebutuhan anggaran dari LPTQ dituntaskan. Hal tersebut bertujuan agar usulan kebutuhan tersebut dapat segera diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumbar melalui Biro Kesra.
Menurutnya, timeline pengusulan anggaran perubahan tahun 2026 sudah semakin terbatas sehingga seluruh kebutuhan harus segera difinalisasi.
Terkait kebutuhan kendaraan operasional, Edi Dharma menyarankan agar LPTQ menggunakan skema sewa temporery seperti pemanfaatan transportasi umum ataupun sewa kendaraan harian berbasis kebutuhan. “Skema sewa itu banyak untungnya. Selain tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan, dalam operasionalnya juga bisa menggunakan BBM bersubsidi. Sementara kendaraan plat merah tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi sehingga biaya operasional menjadi lebih tinggi,” ujarnya.
Selain itu, untuk pelaksanaan Training Center (TC), ia juga menyarankan agar memanfaatkan fasilitas milik pemerintah, baik Pemprov Sumbar maupun Kanwil Kementerian Agama agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif dan efisien dari sisi pembiayaan.
“Kita di Pemprov memiliki sarana prasarana yang cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan TC. Saya yakin hal yang sama juga ada di Kanwil Kemenag. Sebaiknya itu yang kita optimalkan mengingat ketersediaan anggaran kita terbatas,” pungkas Edi Dharma.
Editor : ranof
Tag :#Lptq sumbar #Anggaran lptq 2026/2027 # Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LEPAS KAFILAH MENGIKUTI MTQ NASIONAL KE-XXXI DI SEMARANG, WAGUB VASKO TARGETKAN SUMBAR MASUK LIMA BESAR
-
JELANG MTQ NASIONAL DI SEMARANG, GUBERNUR MAHYELDI BERI PENGUATAN KAFILAH SUMBAR
-
KAFILAH SUMBAR JUARA UMUM MTQ KORPRI UNTUK KETIGA KALINYA, DISAMBUT WAGUB VASCO DI BANDARA MINANGKABAU
-
GUBERNUR MAHYELDI LEPAS KAFILAH MTQ KORPRI SUMBAR, TARGET PERTAHANKAN JUARA UMUM NASIONAL
-
GUBERNUR MAHYELDI MUNCULKAN IDE PEMBENTUKAN MINANG GLOBAL WAKAF YANG DIKELOLA SECARA AKUNTABEL