HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 29 November 2022
Lomba Kitab Standar MTQ Ke-40 Kota Padang Panjang Diikuti 18 Peserta LPTQ

Pd. Panjang (Minangsatu) - Lomba Kitab Standar MTQ Nasional ke. 40 Kota Padang Panjang berlangsung, Selasa (29/11/2022) dilaksanakan di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Silaing Atas. Lomba Kitab Standar ini, diikuti 18 peserta utusan dari LPTQ.
"Untuk lomba Kitab Standar ini, dinilai empat orang Dewan Hakim. Salah seorang Dewan Hakim, Ajisman menjelaskan, untuk lomba Kitab Standar ada tiga kategori penilaian. Di antaranya yang akan dinilai bacaannya dan syaarafnya. Yang kedua, dari segi terjemahnya. Ketiga, dari segi keilmuan hukumnya," ujar Ajisman.
Sementara Ezzy Novia Syafitri dan Rizi Muzaki, dua peserta dari sekolah di MA KMM Kauman Muhammadiyah, terlihat begitu semangat mengikuti lomba Kitab Standar ini.
Ezzy dan Rizi ibaru pertama kali ikut dalam lomba cabang Kitab Standar. Sebelumnya mereka ikut di beberapa cabang.
Sementara guru Bidang Fiqih Kauman, Zulkhairi, S.H, yang mendampingi dua muridnya ini menjelaskan, dua muridnya ini sebelumnya sudah diseleksi sekolah untuk ikut lomba MTQ cabang Kitab Standar.
"Kami sebelumnya sudah melakukan seleksi di sekolah," sebutnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI