- Jumat, 24 September 2021
Lapas Kelas IIA Padang Lakukan Perang Terhadap Alat-alat Ilegal
Padang (Minangsatu) - Lapas kelas IIA Padang yang dikomandoi Era Wiharto melakukan deklarasi “Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal” menyusul Imbauan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI, yang harus dilakukan oleh seluruh Kanwil Kemenkumham RI dan jajarannya di tingkat bawah. Surat bernomor : PAS-PK.02.10.01-1147 tertanggal 19 September 2021 itu perihal langkah progressif sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT pemasyarakatan.
Kepala Lapas kelas IIA Padang, Era Wiharto, memerintahkan seluruh jajarannya untuk mematuhi semua arahan Dirjen Pemasyarakatan yang tertuang dalam surat tersebut. Beberapa poin itu adalah pertama, antisipasi kegiatan terulangnya penyalahgunaan penggunaan alat komunikasi di dalam lapas seperti terjadi kejadian tiktok viral di dalam lapas, beredarnya video kekerasan sesama warga binaan dalam lapas, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan citra negatif bagi lapas.
Kedua, antisipasi terulangnya tindak pidana oleh warga binaan, seperti adanya warga binaan menjadi pengendali peredaran gelap narkoba di luar lapas. Ketiga, kalapas menginstruksikan kepada seluruh pegawai lapas terutama petugas pengamanan, untuk lebih meningkatkan lagi kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian guna mengurangi adanya handphone yang digunakan oleh warga binaan.
Keempat, setiap pegawai agar melakukan tindakan penyitaan handphone terhadap warga binaan yang kedapatan sedang menggunakan handphone. Kelima, pegawai lapas dilarang jadi kurir atau perantara dalam memasukkan handphone ke dalam lapas. Apabila ketahuan dan terbukti akan di proses dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Terakhir yang keenam, seluruh pegawai agar melakukan tindakan selalu menjaga kondisi lapas dalam keadaan aman dan tertib. “Apabila pegawai tertib dan mematuhi aturan yang ada, pasti warga binaan akan mudah untuk diatur,” jelas Kalapas Era Wiharto.
Editor : ranof
Tag :#Penertiban lapas#Kelas IIA#Padang#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG SEGERA BANGUN TAMAN LITERASI
-
KEMBANGKAN LITERASI, PEMKO PADANG GANDENG PWI SUMBAR
-
MENGANTAR CAHAYA DARI RANAH MINANG: PLN UID SUMBAR LEPAS PEJUANG LISTRIK KE NTT
-
KETUA PWI SUMBAR TERIMA PENGHARGAAN ATAS PERAN WARTAWAN DALAM PENANGANAN DARURAT BENCANA
-
BANK NAGARI TERIMA PENGHARGAAN DARI PEMPROV SUMBAR ATAS DUKUNGAN PENANGANAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN