HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 4 September 2020
Lantik Empat Pejabat Eselon II, Gubernur Sumbar Berpesan, Laksanakan Amanah
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik empat pejabat Eselon II di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat, Jumat, (4/9/2020) di Aula kantor gubernur.
Empat pejabat yang dilantik adalah Arry Yuswandi, S.KM, M.KM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Erasukma Munaf, ST, MM sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar, Hefdi, SH, M.Si sebagai Kepala Biro Humas Setda Sumbar dan Doni Rahmat Samulo, S.STP, M.Si., sebagai Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Setda Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan ( SK) Gubernur nomor : 821/10351/BKD/2020 tanggal 4 September 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil di lingkungan pemerintahan provinsi Sumatera Barat.
Menurut Gubernur, pelantikan ini berdasarkan pada proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparans dan akuntabel. Untuk menetapkan nama yang lulus seleksi, sekaligus mengangkat dan melantiknya sebagai Kepala SKPD, harus menempuh proses yang panjang.
"Berdasarkan hasil uji kompetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri, maka hari ini, kita dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama," kata Irwan.
Ditengah pandemi Covid-19, keberadaan ke empat pejabat ini sangat dibutuhkan keberadaannya. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan.
"Saya minta pejabat yang baru dilantik jangan terlalu kasuk-kusuk dan berambisi, karena jabatan adalah amanah. Harus bertanggung jawab dengan amanah yang dibebankan," ucap Irwan Prayitno.
Editor : ranof
Tag :#Empat pejabat eselon dua dilantik#gubernur sumbar#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
CARA DAPAT HADIAH UMROH GRATIS DI GEBYAR PAJAK SUMBAR 2026, INI 3 SYARAT WAJIB DARI BAPENDA
-
BPSDM SUMBAR RAIH JUARA SATU LOMBA CERDAS CERMAT ASN BERAKHLAK 2026
-
GUBERNUR MAHYELDI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH PERAIH PREDIKAT A DALAM EVALUASI SAKIP
-
LANTIK ENAM PEJABAT ESELON 2, GUBERNUR MAHYELDI: PEJABAT HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN MASYARAKAT
-
LANTIK EMPAT PEJABAT ESELON III, SEKDA ARRY: JABATAN DITENTUKAN BERDASARKAN KINERJA