HOME PERISTIWA KOTA BUKITINGGI

  • Sabtu, 27 November 2021

Lakukan Penganiayaan Hingga Hilangnya Nyawa Seseorang, Pelaku Ditangkap Tim Kerambit Polres Bukittinggi

Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan melayangnya nyawa seseorang diamankan Polres Bukittinggi
Tersangka penganiayaan hingga menyebabkan melayangnya nyawa seseorang diamankan Polres Bukittinggi

Bukittinggi (Minangsatu) -Tidak dapat menahan emosi melihat isterinya tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK, membenarkan telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang, Sabtu (27/11/2021).

Menurut Kapolres AKBP Dody, peristiwa mengenaskan itu terjadi pada hari Jumat tanggal (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, ketika  pelaku berinisial D (52) pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar.

Saat sampai dirumahnya, pelaku mendapati istrinya berinisial E (48) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50).

Mendapati perselingkuhan istrinya dengan pria lain, pelaku D tidak menerima. Ia kemudian mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumahnya dan langsung mengarahkan pisau ke arah  korban hingga mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban.

Korban yang mengalami luka kemudian melarikan diri ke arah jalan keluar kampung. Namun tidak jauh dari TKP, para saksi mendapati Korban sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi banyak mengeluarkan darah dalam posisi bersandar di dinding rumah saksi.

Setelah itu saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangai rumah saksi tempat keberadaan korban.

AKBP Dody menjelaskan, mengetahui kejadian tersebut, pihaknya melalui Piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh petugas  Puskesmas Malalak.

Sejurus, Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat AKP Allan melakukan penyelidikan di TKP. Petugas mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam,  Pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi.

* Pelaku D langsung diamankan dan bersama istrinya  langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," papar Kapolres AKBP Dody.


Wartawan : Anasrul
Editor : melatisan

Tag :#Penganiayaan #Pembunuhan

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com