HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA
- Rabu, 1 Maret 2023
Lakukan Audit LKPD, Bupati Dharmasraya Sambut Hangat Tim BPK RI

Dharmasraya (Minangsatu) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Sekretaris Daerah Adlisman, Asisten II, Yefrinaldi, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, dan Kepala Bapppeda, Parianto, mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam rangka pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022, Pulau Punjung, Selasa (28/02/2023).
Di hadapan Sutan Riska dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Ketua Tim Pemeriksa BPK Yumnandar mengatakan, sesuai Surat Tugas dari Kepala perwakilan BPK Prov Sumbar, pihaknya akan melakukan audit terinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, selama 30 hari, sampai tanggal 23 Maret yang akan datang.
“Melalui pertemuan awal ini kami meminta izin kepada Pak Bupati untuk memulai audit terinci sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPD 2022 Unaudited pada tanggal 22 Februari 2023 yang lalu di Padang,” ujarnya.
Dikatakan, tujuan audit terinci ini adalah untuk memantau tindak lanjut atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian internal dalam menyusun Laporan Keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melakukan pengujian substantive terbatas pada transaksi/saldo akun-akun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2022.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik kedatangan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus dan Tim Pemeriksa BPK di Kabupaten Dharmasraya. Ketua Umum Apkasi itu menyatakan komitmen dan dukungannya untuk kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan.
“Kami memerintahkan semua kepala OPD untuk bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK agar pelaksanaan pemeriksaan berjalan lancar, termasuk memberikan semua dokumen, data dan informasi yang dibutuhkan,” tegasnya.
Selain itu Sutan Riska juga menugaskan Tim Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah untuk membantu kelancaran tugas-tugas BPK, khususnya dalam mengkoordinir dan mendampingi pengumpulan data, dokumen dan informasi untuk bahan pemeriksaan, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.
Editor : melatisan
Tag :#BPK RI #Kabupaten Dharmasraya #Audit #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI ANNISA DAMPINGI ANGGOTA DPR RI ZIGO ROLANDA TINJAU SEJUMLAH PROYEK STRATEGIS
-
PEMNAG KOTO BARU BAHAS MARAKNYA PENCURIAN SAWIT DAN PEREDARAN NARKOBA
-
ATAS PERJUANGAN WAGUB VASCO DAN BUPATI ANNISA KE JAKARTA, KABUPATEN DHARMASRAYA DAPAT KUCURAN DANA PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT SENILAI RP200 MILIAR LEBIH
-
PEMKAB DHARMASRAYA TARGETKAN JADI KABUPATEN INFORMATIF
-
BUPATI DHARMASRAYA ANNISA SUCI RAMADHANI LANTIK 35 ORANG PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL