HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN LIMAPULUH KOTA

  • Minggu, 26 Januari 2025

KUPS Di Limapuluh Kota Terima Bantuan Small Grant Rp1,8 Miliar Dari Kementerian Kehutanan

Kegiatan peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial atau IAD HATTA di kawasan objek wisata Kapalo Banda, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sabtu (25/1/2025).
Kegiatan peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial atau IAD HATTA di kawasan objek wisata Kapalo Banda, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sabtu (25/1/2025).

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Menteri Kehutanan RI diwakili Plt. Sekjen Kemenhut Mahfudz melakukan peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial atau IAD HATTA di kawasan objek wisata Kapalo Banda, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sabtu (25/1/2025). 

Pada acara peluncuran itu, Plt. Sekjen Kemenhut Mahfudz didampingi Plt. Sekda Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra beserta Direktur lingkup kementerian Kehutanan dan Kepala UPT Kementerian Kehutanan Wilayah Sumbar. 

Di Limapuluh Kota rombongan disambut hangat oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo beserta forkopimda, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Sekda, para asisten, Perangkat Daerah, Camat Harau dan Wali Nagari Taram. 

Dalam Sambutannya, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin mengucapkan selamat datang kepada Menteri Kehutanan di wakili Plt. Sekjen Kemenhut beserta rombongan di Kabupaten Limapuluh Kota. 

"Semoga Bapak dan rombongan senang dan betah. karena Kapalo Banda Taram merupakan Master Plan Integrated Area Development Terintegrasi dan Adaptif (IAD HATTA), yaitu dokumen perencanaan pengelolaan perhutanan sosial, Kabupaten Limapuluh Kota sebagai salah satu daerah kunjungan wisata di Provinsi Sumatera Barat," ucap Bupati. 

Ia menyampaikan, bahwa kegiatan Perhutanan Sosial telah dilaksanakan di Limapuluh Kota, dimana sampai saat ini sudah terbentuk 41 Unit Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).  Dengan luas lahan 62.364 Ha. Yang  terdiri dari 30 skema Hutan Nagari dan 10 skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). 

"Saat ini untuk percepatan peningkatan usaha telah dibentuk 10 KUPS Enterprise berdasarkan komoditi unggulan, diantaranya Ekowisata, Madu Galo-Galo, Kopi, Sereh Wangi, Kerajinan Mansiang, Olahan Makanan, Peternakan dan Getah Pinus," terangnya. 

Bupati juga menyampaikan, dengan selesainya Master Plan IAD HATTA diakhir Tahun 2024, Kabupaten Limapuluh Kota merupakan salah satu dari 6 daerah yang mendapatkan Inovatif Grant (Hibah Inovatif) sebesar 1,8 Milyar untuk kegiatan Perhutanan Sosial berdasarkan SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor 55 Tahun 2024. 

"Kunjungan Bapak Menteri Kehutanan dan Bapak Gubernur merupakan motivasi bagi kami dalam membangun Kabupaten Limapuluh berbasis Perhutanan Sosial", ucap Bupati Safaruddin. 

Sementara itu, Plt. Sekjen Kemenhut Mahfudz mengucapkan rasa terimakasih dan penghargan yang tinggi kepada Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota atas terselenggaranya acara peluncuran Integrated Area Development berbasis Perhutanan Sosial (IAD HATTA) dan Penanaman Serentak se Provinsi Sumatera Barat.

"Kegiatan ini saya nilai sangat penting, sebagai bentuk aksi nyata percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui Intagrated Areal Development (IAD) di Provinsi Sumatera Barat dan bagian dari upaya pemerintah untuk merehabilitasi hutan dan lahan secara masif pada areal yang terdegradasi melalui kegiatan penanaman secara serentak," tukasnya. 

Selain itu, Mahfudz juga mengungkapkan rogram Perhutanan Sosial merupakan salah satu dari kebijakan pemerataan ekonomi dan merupakan program prioritas nasional yang telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses legal pengelolaan kawasan hutan. 

"Provinsi Sumatera Barat menjadi provinsi yang pertama dalam mendukung Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perhutanan Sosial. 

"Peraturan Daerah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Sumatera Barat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang telah mendapatkan SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial," ucapnya. 

"Pengembangan IAD HATTA dimaksudkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan skala usaha yang berfokus pada pengembangan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial dengan tujuan untuk menopang pendapatan nasional melalui pertumbuhan destinasi-destinasi ekowisata," tambahnya. 

Acara ditutup dengan penanaman pohon serentak serta penyerahan program bantuan Small Grant kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Limapuluh Kota senilai 1,8 Milyar Rupiah.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Area Development #Limapuluh Kota

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com