HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
- Jumat, 2 Oktober 2020
Kreatifitas Desa Menormalisasi Batang Sinamar Usang, Menggunakan Dana Desa Nagari Limbanang, Limapuluh Kota

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Untuk melancarkan aliran air di batang Sinamar Usang menuju batang Sinamar, dilakukan normalisasi, sepanjang 1.864 meter menghabiskan dana sebesar Rp128.405.000,-
Demikian disampaikan Wali Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Ardi, SH, kepada minangsatu.com di Limbanang, Kamis (1/10/2020).
Dikatakan Ardi, dasar batang Sinamar Usang sudah tinggi, sehingga air tidak bisa mengalir. Setelah dilakukan normalisasi selebar 2,5 meter, kata Ardi, air sudah mengalir dengan lancar menuju batang Sinamar.
Dalam bincang-bincang bersama minangsatu.com, Ardi mengungkapkan, sumber dana untuk normalisasi berasal dari dana Desa Tahun Anggaran 2020. "Tahun Anggaran 2020 8ni Limbanang mendapat dana Desa sebesar Rp852.685. 960," ungkap Ardi.
Selain untuk normalisasi batang Sinamar Usang, ada sejumlah proyek fisik lainnya yang dilaksanakan. Proyek tersebut antara lain rabat beton jalan Ateh Ngarai, jorong Kampung Dalam dan lanjutan pembangunan jalan Tabiang Kiana menuju batang Sinamar.
Editor : ranof
Tag :#Normalisasi batang sinamar usang#Jorong limbanang baruh#Suliki#50 Kota#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PELAKSANAAN TMMD KE-124 KODIM 0306/50 KOTA
-
PROGRES PENGERJAAN JALAN NAGARI GALUGUA CAPAI 100 PERSEN
-
BUPATI LIMAPULUH KOTA, SAFARUDDIN DT. BANDARO RAJO MELAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN JEMBATAN LUBUAK NAGO, PANGKALAN,
-
BUPATI SAFARUDDIN RESMIKAN JALAN USAHA TANI NAGARI GUGUAK VIII KOTO
-
PEMBANGUNAN TOL SEKSI PAYAKUMBUH-PANGKALAN SEGERA DIMULAI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI