HOME POLITIK KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Rabu, 2 September 2020
KPU Solsel: Peran Pers Mempromosikan Penyelenggaraan Pilkada 2020 Sangat Besar

Solsel (Minangsatu) -- Peran pers sangat besar dalam mempromosikan penyelenggaraan pilkada yang diselenggarakan KPU 9 Desember 2020 melalui media bisa memberikan imformasi kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita saat pertemuan dengan sejumlah insan Pers, terkait dengan proses pencalonan kepala daerah Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Selatan, Rabu (2/9).
Sebab itu dia mengundang kawan-kawan pers berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi Pilkada serentak ini.
Sementara Anggota KPU Solsel, Andi Andrawan menjelaskan, bila pemilih banyak yang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka sia-sialah kinerja KPU itu.
Sehingga perlu melibatkan media massa, baik cetak maupun elektronik. Ada 10 basis yang mejadi tumpuan kenerhasilan sosialisasi, terutama peran insan pers, punya peran sangat penting dalam menyebarkan luaskan informasi kepada publik seputar pemilu.
Untuk itu, masyarakat perlu mencermati data pemilih tersebut, apakah sudah masuk sebagai wajib pilih atau belum. Atau ada warga yang terdata dan meninggal dunia dalam masa tahapan memilu serentak 2020 ini, agar tidak muncul lagi sebagai wajib pilih.
"Masyarakat diharapkan memperhatikan setiap proses pemuktahiran data pemilih, agar akurasi lebih akurat. Bila belum terdata, akan merugikan hak masyarakat dalam partisipasi memilih," ujarnya.
Tahapan kampanye yang tersedia bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) selama 71 hari, dengan tahapan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kampanye di media massa, cetak dan elektronik.
Pemilihan di masa pandemi tetap penerapan protokol kesehatan yang standar di 461 TPS, dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang untuk satu TPS.
Komisioner KPU lainnya, Sastria Novita menambahkan, telah melakukan proses data sejak Januari 2020, sudah diturunkan. Bahkan telah direkap ditingkat PPK dan ditingkat Kabupaten.
Form 1A KWK sebagai tanggapan masyarakat terkait pemilih yang belum terdaftar telah tersedia.
"Silahkan datang ke KPPS dan PPK, atau langsung datang ke KPU.Jika belum ada warga yang terdata. Melalui form tersebut sudah ada by name by adressnya," jelasnya.
Tanpa media sebutnya, penyelenggaraan tahapan tidak bisa terselenggara dengan baik.
Editor : melatisan
Tag :#KPU Solsel #Pilkada 2020
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUKSESKAN PILKADA! BUPATI DAN WAKIL BUPATI SOLSEL MONITORING PROSES PEMUNGUTAN SUARA DI SEJUMLAH TPS
-
KPU LUNCURKAN TAHAPAN PILKADA, BUPATI SOLSEL AJAK MASYARAKATNYA BERPARTISIPASI AKTIF PADA PILKADA 2024
-
PEMERINTAH SOLSEL SAMPAIKAN LKPJ KEPALA DAERAH TAHUN 2023 KE DPRD
-
DIDEPAN KADER DAN SIMPATISAN HANURA SOLSEL, FEBBY DT. BANGSO: JAGA TRADISI, JAGA HATI NURANI
-
POLRES SOLOK SELATAN AJAK SEMUA ELEMEN UNTUK DEKLARASIKAN PEMILU DAMAI 2024
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU