HOME KESEHATAN KOTA BUKITINGGI
- Senin, 7 Juni 2021
Kota Bukittinggi Minggu Ke 65 Pandemi Covid-19 Masuk Zonasi Orange

Bukittinggi (Minangsatu) - Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-65 pandemi covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, maka mulai tanggal 6 Juni 2021 sampai tanggal 12 Juni 2021, ditetapkan zona daerah.
ZONA MERAH - RISIKO TINGGI (Skor 0 - 1,8) MINGGU KE 65 INI NIHIL
ZONA ORANYE - RISIKO SEDANG (Skor 1,81 - 2,40)
Kota Padang Panjang (skor 2,34)
Kabupaten Sijunjung (skor 2,31)
Kota Padang (skor 2,31)
Kabupaten Solok Selatan (skor 2,29)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
Kota Solok (skor 2,22)
Kota Sawahlunto (skor 2,22)
Kota Payakumbuh (skor 2,21)
Kota Bukittinggi (skor 2,20)
Kabupaten Solok (skor 2,16)
Kabupaten Tanah Datar (skor 2,09)
Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,06)
Kabupaten Agam (skor 1,94)
Kabupaten Pasaman (skor 1.91)
Kabupaten Dharmasraya (skor 1,91)
Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,91)
Kabupaten Limapuluh Kota (skor 1,89)
Ada 5 (lima) daerah masuk dalam kategori mendekati zona merah (skor dibawah 2,00), yaitu Kabupaten Agam, Kabuapten Pasaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabapaten Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota.
ZONA KUNING - RISIKO RENDAH (Skor 2,41 - 3,0)
Kota Pariaman (skor 3,06)
Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,49)
Laporan dari Satgas Kota Pariaman patut kita apresiasi, karena telah 4 minggu berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya.
Semoga Satgas Covid-19 Kabupaten Kota lain di Sumatera Barat termotivasi dan terinspirasi dari Kota Pariaman dalam menangani covid-19
ZONASI HIJAU - TIDAK ADA KASUS TIDAK ADA
(Tidak ada tercatat penambahan kasus covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir)
Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran covid-19 di daerah tersebut.
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumbar
Pada Minggu ke-65 ini, kondisi pandemi covid-19 di Sumbar,
Terdapat 2 (dua) daerah yang berada di zona Kuning, 17 (tujuhbelas) zona oranye dan tidak ada daerah yang berada di zona merah atau hijau. Kondisi paandemi meningkat / KASUS MENINGKAT
Kecenderungan Positivity Rate (PR) meningkat. PR mingguan Sumbar pada minggu ke 64 adalah 14,47% (Standard WHO 5,0), meningkat tajam dari minggu sebelumnya di 9,51 / MENINGKAT TAJAM
Yang patut diwaspadai, positivity rate (PR) Sumatera Barat pada beberapa hari terkahir di minggu ke 64 selalu berada diatas 20% / MENINGKAT
Provinsi Sumatera Barat masih berada pada ZONASI ORANYE (Risiko Sedang) dengan skor 2,09. Skor membaik dari minggu sebelumnya (2,05)
Sampai minggu ke 64, warga Sumbar yang telah terinfeksi Covid-19 adalah 45.617. bertambah dari minggu sebelumnya sebanyak 1.759 orang (minggu sebelumnya 43.858 orang). / MENINGKAT
Rata-rata pertambahan positif setiap minggunya dari bulan Maret 2021 sampai awal Juni 2021(trend mingguan) selalu diatas 1.200an. / MENINGKAT
Recovery Rate (tingkat kesembuhan) 90.68%, atau sembuh sebanyak 41.365 dari 45.617 orang yang terinfeksi. Terjadi penambahan kesembuhan sebanyak 3.147 orang dari minggu sebelumnya dengan jumlah kesembuhan 38.218 orang. Namun secara persentase kesembuhan dibanding minggu sebelumnya, pada minggu ini tingkat kesembuhan meningkat/ KESEMBUHAN MENINGKAT
Meninggal dunia akibat Covid-19, sebanyak 1.021 orang dari 45.617 yang terinfeksi (2,24%). Terjadi penambahan meninggal dunia dalam satu minggu sebanyak 44 orang (minggu sebelumnya 977 orang). Persentasenya juga meningkat dari minggu sebelumnya / MENINGKAT
Kasus Aktif sebanyak 3.231 (7.08%) dari 45.617 orang. Bertambah 174 orang dari sebelumnya 3.057 orang / MENINGKAT
Rawat di RS Rujukan (hunian rumah sakit): 647 orang (20,02%) dari 3.231 orang kasus aktif. / MENINGKAT
Isolasi Mandiri : 2.394 orang (74,09%) dari 3.231 orang kasus aktif. Meningkat dari minggu sebelumnya pada angka 2.033 orang/ MENINGKAT
Isolasi dikarantina Kab/Kota : 190 orang (5,88%) dari 3.231 kasus aktif. / MENINGKAT
Dilaporkan,Jika dilihat trend skor secara keseluruhan, pada minggu ke 64 terjadi peningkatan kasus di berbagai daerah. Positivity Rate (PR) provinsi terjadi peningkatan sangat tajam. Malah dalam dua hari terakhir di minggu ke 64 tersebut, PR Sumbar selalu berada diatas angka 20% (standard WHO 5%)
"Kita berharap satgas Kabupaten Kota lebih intensif lagi memberlakukan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. Yang terpenting segera dilakukan adalah pendirian rumah isolasi oleh masing-masing Kabupaten Kota, peningkatan vaksinasi lansia dan lain-lain."jelas Jasman
Untuk itu diharapkan Satgas Kabupaten Kota secara rutin dan berkala melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik kepada perorangan maupun perusahaan dan institusi yang telah diatur dalam Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan diharapkan Satgas Kabupaten Kota dapat melakukan berbagai inovasi yang berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Seperti adanya Nagari Tageh atau Kongsi Covid.
Sementara itu Sumber Data: Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Bara melaporkan
INDIKATOR KESEHATAN MASYARAKAT (INDIKATOR PENETAPAN ZONASI)
Berikut 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 (sebelas) indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah:
Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada
Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)
Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif
Insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk
Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk
Jumlah pemeriksaan sample diagnosis mengikuti standar WHO (1 orang diperiksa per 1000 penduduk per minggu) pada level provinsi
Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu
Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%)
Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif COVID-19
Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19.
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-65 ini, diminta Kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO BUKITTINGGI PERINGATI HARI GIZI NASIONAL KE 64
-
HASIL LABOR TERKAIT BERAS SINTETIS NEGATIF, WAKO BUKITTINGGI: TETAP WASPADA
-
KLINIK BUKITTINGGI EYE CENTER SIAP LAYANI PESERTA JKN
-
KLINIK BUKITTINGGI EYE CENTER SIAP LAYANI PESERTA JKN
-
BPJS KESEHATAN LAUNCHING LOKET PELAYANAN INFORMASI DI RSUD BUKITTINGGI
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI