HOME OLAHRAGA KOTA SAWAHLUNTO

  • Selasa, 26 Maret 2024

KONI Sawahlunto Tolak Musyorkot : Ini Jawaban Forum Penyelamatan Olahraga Sawahlunto

Rapat Persiapan Musyorkot TIM 9  Penyelamatan Olahraga Sawahlunto di Talawi, Jumat (22/3)
Rapat Persiapan Musyorkot TIM 9 Penyelamatan Olahraga Sawahlunto di Talawi, Jumat (22/3)

Sawahlunto (Minangsatu) Forum Penyelamatan Olahraga Kota Sawahlunto (FPOS) melayangkan surat jawaban atas tanggapan KONI Sawahlunto melalui surat  No. 384/KU-KONI/SWL/III-2024 tanggal 18 Maret yang telah mereka sampaikan pada  hari Jumat 22 Maret. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa KONI Sawahlunto  tidak dapat menindaklanjuti permohonan yang disampaikan FPOS untuk melakukan Musorkotlub berdasarkan Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 36 ayat 3 huruf (a) angka (iv) karena persyaratan 2/3 Cabor pengusul tidak mencukupi. 

Pernyataan KONI Sawahlunto tersebut disambut dengan senyum oleh H. Jhon Reflita. S.H. selaku ketua FPOS.  Jhon Reflita mengatakan apa yang disampaikan KONI Sawahlunto adalah bentuk ketidakpahaman mereka terhadap klausul pasal yang dimaksud, ditambah lagi mereka tidak menjelaskan secara rinci 2/3 yang dimaksud angkanya dari mana. 

Surat jawaban tersebut disampaikan Sekretaris tim sembilan Renaldi Syaputra dan anggota yang diantar langsung kesekretariat KONI Sawahlunto. 

" Dari data yang ada dan kami dapat jumlah cabang olahraga yang menjadi binaan KONI Sawahlunto berjumlah 44 Cabor.  Ini sudah termasuk Cabor yang  SK nya sudah mati atau tidak aktif lagi, Jika angka 2/3 tersebut diambil dari sini maka permohonan Musorkotlub harus didukung oleh minimal 30 Cabor, hal ini telah sesuai dengan jumlah yang telah kami sampaikan yakni sebanyak 31 Cabor," ujar Jhon Reflita di Talawi Selasa, (26/3)

Namun, lebih jauh di katakan Jhon Reflita,  jika KONI Sawahlunto menggunakan metode 2/3 dari Cabor yang SK nya sah dan masih aktif maka jumlahnya sebanyak 38 Cabor, 2/3 dari 38 Cabor yakni minimal sabanyak 26 Cabor, syarat inipun sudah kami penuhi melalui surat yang telah kami kirimkan. Dan perlu diingat seluruh surat permohonan Musorkotlub tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum masing-masing Cabor," tegasnya 

H. John Reflita. S.H menambahkan ada tambahan 4 Cabor lagi yang ikut bergabung dalam pengusulan MUSORKOTLUB ini yakni Perbakin yang diketuai langsung oleh Bapak Kapolres Sawahlunto, Yoong Moodo dengan Ketua Danramil Sawahlunto,  Drumband dengan ketua ibu Neldaswenti yang merupakan anggota DPRD Kota Sawahlunto dan Caleg terpilih DPRD Provinsi Sumbar periode (2024 - 2029) serta terakhir masuk dukungan dari Persirosi sepatu roda ketuanya Zilfiskuri. 

Dengan adanya tambahan tiga Cabor tersebut total menjadi 32 dukungan dari Cabor yang menginginkan Musorkotlub. Dengan demikian apapun metode yang mereka pilih untuk mengakali AD/ART KONI tidak akan bisa karena persyaratan telah terpenuhi. 

"Kami menunggu satu bulan sejak surat ini disampaikan agar mereka menggelar, namun jika mereka tetap menolak maka sesuai amanah Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 36 ayat (3) huruf (c)  kami cabor pengusul punya hak dan kewenangan untuk melaksanakannya, " imbuhnya 

H. John Reflita. S.H. menambahkan sebagai bentuk keseriusan. Tim sembilan telah membuat SK kepanitiaan Musorkotlub tersebut dimana Panitia Pengarah atau Steering Commitee dengan Ketua Hasjoni SY. Sekretaris Renaldi Syaputra dengan anggota Jhony Warta, Boy Purbadi dan Rony Eka Putra Sedangkan Panitia Pelaksana atau Organizing Commitee Ketua Jamhur, Sekretaris Heri Apri Oval dengan Anggota Bowo Siswanto, Ari Permanto, Hendra Idris, Vicki Vivadli, Frans Setia Ramadhan. 

"Apa yang kami lakukan ini sebagai wujud kepedulian terhadap perkembangan olahraga di Kota Sawahlunto, dengan harapan kisruh ini cepat berakhir dan para pihak yang bersiteru kembali berangkulan untuk membangun olahraga Sawahlunto kedepan," pungkasnya. (*)


Wartawan : Hendra Idris
Editor : Benk123

Tag :#konisawahlunto

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com