HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 26 April 2023

Komitmen Alirman Sori Cukup Dua Periode DPD, Lanjutkan Dengan Kaderisasi

Diskusi Alirman Sori dan Syafrizal Ucok dengan wartawan, Rabu (26/4/2023) di Padang.
Diskusi Alirman Sori dan Syafrizal Ucok dengan wartawan, Rabu (26/4/2023) di Padang.

Padang (Minangsatu) - Senator asal Sumbar, Dr. Alirman Sori, M.Hum, MM., menyatakan tidak lagi maju sebagai calon DPD RI pada Pemilu 2024. "Cukup dua periode, kita berikan kepada kader-kader lain yang masih banyak di Sumbar," paparnya dalam diskusi dengan sejumlah pimpinan media di Padang, Rabu (26/4/2023).

Alirman berpendapat posisi sebagai pejabat negara di DPD memang cukup terhormat tapi kewenangan sangat terbatas dibanding anggota DPR RI. Ia menyebut contoh, anggaran untuk DPD sendiri dibahasnya oleh komisi III DPR. Selanjutnya sebagai anggota DPD juga tidak leluasa membantu kepentingan daerah diwakilinya. Perjuangan DPD untuk memperoleh kewenangan yang lebih baik secara bertahap masih terus dilakukan. "Biarlah perjuangan itu diteruskan oleh senator berikutnya, saya sudah cukup dua periode, seperti ketika di DPRD Pesisir Selatan dulu, dua periode juga," ujarnya yakin.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang langkah politiknya setelah tuntas sebagai senator pada 2024
nanti, Alirman yang mantan wartawan itu menyebut akan kembali ke partai. "Apakah akan kembali ke Golkar atau partai lain,"? kejar teman-teman jurnalis, Alirman melirik ke sampingnya, ada tokoh Pessel juga Syafrizal Ucok, yang tampak tersenyum. "Tunggu setelah pesan-pesan berikut ini," ujarnya bercanda disambut gelak tawa teman-teman Also itu.

Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah sendiri diketahui sudah memastikan diri menjadi caleg DPRD Sumbar dari partai Golkar, Dapil Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat itu, Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan yang akrab dipanggil Pak Ucok itu, punya tekad bulat untuk mengabdi di dewan. Gonjang-ganjing sistem Pemilu terbuka proporsional berdasarkan suara terbanyak, atau tetutup berdasarkan nomor urut, menurut Ucok, tidak masalah. "Saya tetap mengajak warga untuk memeriahkan dan bergembira menyambut pesta demokrasi ini, mudah-mudahan lolos," kata Syafrizal Ucok dengan ceria.

Memang di MK (Mahkamah Konsitusi) sedang berlangsung proses sidang pro dan kontra sistem Pemilu Proporsional terbuka. Sistem terbuka, berbasis suara terbanyak selama ini sudah mendorong gairah rakyat untuk mencoblos caleg yang dipilih. Sistem ini sedang diajukan uji materiil ke MK, terutama pasal 168 Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sisten proporsional yang memenangkan kandidat dengan suara terbanyak, dilihat seakan lepas dari partai politik. Karena itu ada pengurus partai, bacaleg dan warga (6 orang) yang mengajukan gugatan sistem Pemilu proporsional terbuka di MK.

Padahal sebelumnya MK sendiri yang memutuskan tidak menggunakan lagi sitem pemilu proporsional tertutup, melalui putusannya nomor 22-24/PUU-VI/2008, tanggal 23 Desember 2008. Dalam hal ini, senator asal Sumbar, Alirman Sori, berkomentar seperti lirik lagu "MK yang memulai lalu MK lagi yang mengakhiri."


Wartawan : Batuah
Editor : ranof

Tag :#Sistem pemilu proporsional #Terbuka kontra tertutup #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com