HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 21 September 2020
Komisioner KPU Sumbar Imbau Masyarakat Cermati DPS
Padang (Minangsatu) - Sehubungan dengan telah diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor nagari/ desa/ kelurahan masing-masing sejak Sabtu sampai dengan Senin (19/9 s.d. 28/9) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengimbau masyarakat untuk mencermatinya.
"Bagi masyarakat yang belum tercantum namanya atau salah penulisannya dapat menghubungi PPS di kantor nagari masing-masing", ujar Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada Minangsatu, Senin (21/9).
Di samping itu, tahapan penelitian administrasi dokumen bakal cagub dan cawagub Sumbar tinggal menunggu final dan penetapan pada 23 September mendatang. "Sudah dilakukan dan diserahkan ke bakal pasangan cagub cawagub tanggal 14 kemarin untuk dilakukan perbaikan sampai tanggal 16. Selanjutnya sampai sekarang kita masih melakukan penelitian lagi, mengklarifikasi ke lembaga-lembaga bagi dokumen yang memang ada keraguan atau ada tanggapan masyarakat. Dan itu tidak banyak, sudah kita lakukan", jelasnya.
Hal ini juga sembari menunggu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk salah seorang calon yang kemarin sempat tertunda karena fisiknya masih lemah pasca terpapar Covid-19. "Hari ini sudah kita mulai pemeriksaan kesehatan itu dan biasanya terlaksana selama dua hari. InsyaaAllah besok akan selesai", imbuhnya.
Kemudian, untuk pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar pada 24 September mendatang, ia menyampaikan perlunya penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang utama yaitu pembatasan jumlah peserta. Jika pada biasanya butuh mengundang lebih banyak orang karena sekaligus menjadi momen untuk sosialisasi, sekarang dibatasi saja setiap pasangan calon. Terhitung paling banyak 5 orang meliputi 2 orang pasangan sendiri, 2 orang dari tim kampanye atau partai politik pengusul, dan 1 orang LO-nya.
Demikian pula untuk Bawaslu yang hanya diundang 2 orang dan tanpa undangan untuk lembaga-lembaga lain sesuai petunjuk teknis (Juknis) nomor 394 tahun 2020.
Ia berharap agar semua peserta pemilihan nantinya benar-benar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. "Agar kita sama-sama menahan diri, jangan sampai membuat kesalahan-kesalahan yang akhirnya menjadikan pemilihan/ pilkada ini lebih berbahaya pula dari klaster lainnya. Semoga berbagai pihak lebih kreatif melakukan hal-hal yang lebih aman."
Editor : sc.astra
Tag :#Pilkada2020 #KPUSumbar #DPS #Izwaryani
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI PAPARKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PASCABENCANA KE DPR RI ; SUMBAR BUTUH RP21,4 TRILIUN DARI PUSAT
-
DPRD DAN GUBERNUR SUMBAR SAHKAN RANPERDA KEMUDAHAN BERUSAHA DAN FASILITASI PESANTREN
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI