HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 21 September 2020

Komisioner KPU Sumbar Imbau Masyarakat Cermati DPS

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani

Padang (Minangsatu) - Sehubungan dengan telah diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kantor nagari/ desa/ kelurahan masing-masing sejak Sabtu sampai dengan Senin (19/9 s.d. 28/9) mendatang, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar) mengimbau masyarakat untuk mencermatinya.

"Bagi masyarakat yang belum tercantum namanya atau salah penulisannya dapat menghubungi PPS di kantor nagari masing-masing", ujar Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada Minangsatu, Senin (21/9).

Di samping itu, tahapan penelitian administrasi dokumen bakal cagub dan cawagub Sumbar tinggal menunggu final dan penetapan pada 23 September mendatang. "Sudah dilakukan dan diserahkan ke bakal pasangan cagub cawagub tanggal 14 kemarin untuk dilakukan perbaikan sampai tanggal 16. Selanjutnya sampai sekarang kita masih melakukan penelitian lagi, mengklarifikasi ke lembaga-lembaga bagi dokumen yang memang ada keraguan atau ada tanggapan masyarakat. Dan itu tidak banyak, sudah kita lakukan", jelasnya.

Hal ini juga sembari menunggu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk salah seorang calon yang kemarin sempat tertunda karena fisiknya masih lemah pasca terpapar Covid-19. "Hari ini sudah kita mulai pemeriksaan kesehatan itu dan biasanya terlaksana selama dua hari. InsyaaAllah besok akan selesai", imbuhnya.

Kemudian, untuk pengundian nomor urut calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar pada 24 September mendatang, ia menyampaikan perlunya penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang utama yaitu pembatasan jumlah peserta. Jika pada biasanya butuh mengundang lebih banyak orang karena sekaligus menjadi momen untuk sosialisasi, sekarang dibatasi saja setiap pasangan calon. Terhitung paling banyak 5 orang meliputi 2 orang pasangan sendiri, 2 orang dari tim kampanye atau partai politik pengusul, dan 1 orang LO-nya.

Demikian pula untuk Bawaslu yang hanya diundang 2 orang dan tanpa undangan untuk lembaga-lembaga lain sesuai petunjuk teknis (Juknis) nomor 394 tahun 2020.

Ia berharap agar semua peserta pemilihan nantinya benar-benar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. "Agar kita sama-sama menahan diri, jangan sampai membuat kesalahan-kesalahan yang akhirnya menjadikan pemilihan/ pilkada ini lebih berbahaya pula dari klaster lainnya. Semoga berbagai pihak lebih kreatif melakukan hal-hal yang lebih aman."


Wartawan : Sabrina Fadilah Az-Zahra
Editor : sc.astra

Tag :#Pilkada2020 #KPUSumbar #DPS #Izwaryani

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com