- Jumat, 22 Mei 2020
Komisi II DPRD Kota Padang Miswar Jambak,Himbau Masyarakat Patuhi Aturan PSBB
Padang (minangsatu) - Memasuki lebaran yang tinggal hitungan hari, warga Kota Padang seakan tak peduli lagi dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai virus corona.
Mereka berbelanja kebutuhan lebaran, tanpa mengindahkan protokol kesehatan penanganan Covid-19, misalnya memakai masker dan menjaga jarak. Malahan mereka berkerumun. Pemandangan seperti itu terjadi di Pasar Raya, mall dan toko-toko pakaian yang ada di Kota Padang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Miswar Jambak prihatin dengan kondisi tersebut. Ia mengimbau, masyarakat untuk mentaati aturan PSBB, harapnya di ruang fraksi Golkar PDIP, Jumat (22/5/2020).
"Masyarakat harus mematuhi aturan PSBB dan harus disiplin, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona," katanya.
Dikatakannya, kebiasaan masyarakat yang acuh terhadap aturan PSBB tersebut akan merugikan diri mereka sendiri.
"Terkadang masyarakat sering acuh tak acuh tapi kalau belum kena (Covid-19), kalau sudah kena baru mereka takut setengah mati. Jika bersin saja orang, mereka langsung ambil jarak," katanya.
Ia mengajak masyarakat, untuk bertanya dengan hati nurani mereka, apakah tindakan yang acuh tak acuh itu tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk saat ini janganlah mengikuti nafsu berbelanja menjelang lebaran.
"Kasihan dengan para medis yang berjuang mati-matian di rumah sakit melawan Covid-19 ini. Mereka harus berada di rumah sakit dan terpisah dari keluarga," ungkapnya.
Para medis tersebut, jelasnya, punya keluarga. Namun, karena rasa tanggungjawab menjaga kesehatan masyarakat, mereka rela berpisah dengan keluarga mereka.
"Makanya, kembali ke hati nurani. Apa tidak kasihan kepada mereka. Nanti mereka kewalahan jika orang terinfeksi Covid-19 membludak karena ketidakpatuhan masyarakat dengan aturan PSBB," tuturnya.
Editor : boing
Tag :#DPRD#KotaPadang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PANDUAN URUS KENDARAAN LELANG TANPA BPKB/STNK: CEK FISIK DULU, BARU BALIK NAMA
-
BANK NAGARI DAN PADANG EYE CENTER PERKUAT KERJA SAMA, HADIRKAN LAYANAN PERBANKAN TERINTEGRASI UNTUK RUMAH SAKIT
-
PT SEMEN PADANG RAIH PREDIKAT AA AKREDITASI KEARSIPAN DARI ANRI
-
PT SEMEN PADANG TERIMA KUNJUNGAN PT PUSRI PALEMBANG DAN PT PETROKIMIA GRESIK, JAJAKI KOLABORASI BISNIS BERKELANJUTAN
-
KEPALA BPJN SUMBAR TINJAU REHABILITASI JEMBATAN JERUAI, PROGRES PEKERJAAN CAPAI 66 PERSEN
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN