HOME POLITIK RANTAU

  • Minggu, 10 Juli 2022

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Usulkan Pelayanan Administrasi Dengan Maksimalkan Peran Kelurahan

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE.

Kota Bekasi (Minangsatu) - Ketua Komisi 1 DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bekasi menyoroti adanya perekaman rekam KTP dan pelayanan administrasi yang masih dilakukan di lingkup kecamatan.

Sorotan tersebut diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal SE.

“Kami berharap, pemerintah dalam melakukan pelayanan masyarakat harus maksimal,” katanya dengan ramah, Kamis, (7/7/2022).

Katanya lagi, hingga saat ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi masih dikeluhkan masyarakat terutama dalam hal pengurusan akte dan administrasi kependudukan dan mendorong agar Pemerintah Kota Bekasi untuk memaksimalkan pelayanan di Kelurahan. 

“Sampai saat ini belum rapih dan kami mengusulkan agar disediakan alat rekam cetak, alat rekam Kartu Akta Lahir, KIA, surat kematian, dan update kartu keluarga terfokus di kelurahan sehingga Kecamatan tak lagi melayani,” urainya.

Kelurahan merupakan akses pelayanan terdekat, sambungnya, untuk mendapatkan pelayanan administrasi termasuk rekam KTP sehingga apabila kelurahan berkembang maka pengurusan administrasi masyarakat dapat mudah dilakukan.

“Saat ini Kelurahan hanya bisa merevisi akta kematian dan tidak bisa merevisi kartu keluarga dan mereka yang bikin surat kematian tapi tidak boleh mengupdate kartu keluarga yang baru,” beber Faisal, SE. 

Untuk itu, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi sudah melakukan pembahasan dengan pihak Disdukcapil Kota Bekasi dan memberikan usulan terkait hal itu.(*)


Wartawan : Yeni/ADV/Setwan
Editor : Benk123

Tag :#dprdkotabekasi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com