HOME BIROKRASI KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Selasa, 19 November 2019

Kewajiban Apel Pagi Buat ASN Pemkab Dharmasraya Dikaitkan Dengan Tunjada

Apel pagi ASN Pemkab Dharmasraya
Apel pagi ASN Pemkab Dharmasraya

Dharmasraya (Minangsatu) --Bagi pegawai pemerintah, jangan pernah ada terbesit dalam pemikiran enggan untuk melaksanakan apel pagi di lingkungan kantor tempat melaksanakan tugas, karena apel setiap pagi termasuk sebuah konsekwensi atas pemberian hasil pendapatan tambahan bagi pegawai, yang disebut juga sebagai Tunjangan Daerah (Tunjada). 

Hal ini ditegaskan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. H. Martoni, Apt., M.Kes saat apel di Sekretariat Daerah, Senin (18/11).

Menurut Martoni, Apel pagi merupakan bukti untuk menunjukkan bahwa seorang pegawai telah mematangkan diri melaksanakan tugas selama satu hari penuh. Oleh karena itu, pembayaran tunjada dianggap penuh jika yang bersangkutan mengikuti apel pagi setiap hari.

Jika apel pagi tidak dapat diikuti, dan kemudian tunjangan daerah dibayar penuh, maka sesungguhnya hal itu merupakan sebuah kekeliruan. Hal itu, tentu akan dipertanggung jawabkan, baik di dunia maupun di akhirat. Sekiranya di dunia kita bisa lepas, namun pengadilan akhirat tentu tidak akan luput. 

"Bagi para pegawai yang menerima Tunjada, penuh selama ini, namun sering kali alpa dalam mengikuti apel pagi, maka segera mintak ampun ke pada Allah SWT, dengan memperbanyak shalat malam, dan Doa taubat. Sehingga kembali terbuka pintu hati kita untuk berjalan di atas rell yang benar," tegas Martoni.


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : sc.astra

Tag :#dharmasraya #apel pagi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com