HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 6 Januari 2023
Ketua DPRD Mardiansyah : Januari Diawali Buka Tutup Sidang
Pd. Panjang (Minangsatu) - Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md mengemukakan, masuki awal Januari 2023 ini pihaknya akan melaksanakan buka tutup sidang sebelum melaksanakan kegiatan diawaki kegiatan badan musyawarah (Bamus) DPRD.
Hal tersebut diungkapkan Mardiansyah saat berbincang dengan Minangsatu. com, Jumat (6/1/2023) pagi di DPRD.
"Buka tutup sidang merupakan hal wajib harus kita lakukan sebelum memulai agenda kegiatan di 2023. Mudahan mudahan, jelang akhir Januari semua anggota bisa siap untuk dilaksanakan agenda buka tutup sidang ini," terangnya.
Setelah itu, baru melangkah pada agenda evaluasi atas kegiatan telah dilaksaksanajan di tahun 2022. Dan kemudian, dilanjutkan dengan program kegiatan 2023.
"Nanti, kita juga akan bahas agenda 2023 apa hal hal krusial perlu dibicarakan supaya dalam pelaksanaan lapangan tidak ditemukan kendala. Intinya, di 2023 kita akan lebih focus pada kepentingan publik dan daerah," tandas Mardiansyah yang juga Ketua DPD II PAN Kota Padang Panjang ini. (*)
Editor : Benk123
Tag :#dprdpadangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANGGOTA DPR RI ANDRE ROSIADE SALURKAN 3.000 PAKET SEMBAKO KE WARGA PADANG PANJANG
-
DRS. ADYTIAWARMAN, FIGUR PETANI YANG SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
MARDIANSYAH. MULAI DI GADANG GADANG LAYAK MENUJU TANGGA DPRD SUMBAR DAN KURSI WALI KOTA
-
FAKHRUDI,ST, PUTRA NAGARI BUKIK SURUANGAN YANG TERJUN KE KANCAH POLITIK
-
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG, FAKHRUDI, ST, KAMI PEDULI DENGAN MUSIBAH
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL