HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Minggu, 6 Desember 2020

Kepala Dinas Dikbud Sijunjung Beri Kejelasan TPP Untuk Guru Baru

Ramler, S.H., M.M., Kadis Dikbud Sijunjung
Ramler, S.H., M.M., Kadis Dikbud Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu)Puluhan guru (SD dan SMP) di Kabupaten Sijunjung yang telah dilantik menjadi PNS (ASN) pada 1 Oktober 2020, akhirnya lega. Pasalnya, para guru itu sempat mempertanyakan uang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) untuk tiga bulan (Oktober s.d. Desember) yang tidak  bisa mereka nikmati lantaran tidak teralokasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

Begitu adanya informasi yang beredar, di bawah koordinasi Ketua PGRI Sijunjung, Syaiful Husein, perwakilan guru yang baru dilantik itu mempertanyakan ke Dinas Dikbud setempat. "Bak gayuang basambuik, akhirnya Kepala Dinas merespon dan melalui pembekalan, kecemasan kami akhirnya terjawab dan kami lega," ujar Aziz, salah seorang perwakilan guru baru itu.

Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala Dinas Dikbud, Ramler, S.H., M.M. didampingi Kabid SD, Drs. Syukur, M.M., dan Kasubag Kepegawaian Imroni, S.H., Minggu (6/12) membenarkan bahwa awalnya memang tidak ter-cover alokasi dana untuk TPP 88 guru yang beru dilantik, 1 Oktober 2020. Namun, setelah adanya rapat Koordinasi bersama BKPSDM dan BKAD, akhir anggaran untuk pembayaran TPP guru itu bisa diberikan.

Adapun untuk kejelasan tentang Informasi yang beredar itu, terang Ramler, Jumat (4/12) pihaknya mengundang seluruh guru yang baru dilantik tersebut di aula Dinas yang ia pimpin. "Selain menjelaskan tentang TPP, kita juga memberikan pembinaan dan pembekalan terhadap mereka," sela Syukur.

Terkait  simpang siurnya hak mendapatkan TPP bagi PNS (guru) baru, Ramler sangat  mengapresiasi keberadaan PGRI yang aktif dan menjembatani informasi itu ke Dinas Dikbud. Artinya, informasi yang didapat di lapangan langsung dikomunikasikan ke pihaknya sehingga informasi itu bisa cepat disikapi. "Memang koordinasi ini yang kita harapkan, satu sisi PGRI adalah organisasi para guru, disisi lain Dinas Dikbud merupakan penanggung jawwb secara institusi," tambah Ramler.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sindy

Tag :#KepalaDinas #DikbudSijunjung #TPP #GuruBaru

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com