HOME BIROKRASI KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Sabtu, 2 Mei 2020

Kenapa Sekda Zefnihan Dituntut Mundur? Ini Alasan Sejumlah Anggota DPRD Sijunjung

Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan (BSI) pimpin rapat membahas kinerja Sekda
Ketua DPRD Sijunjung, Bambang Surya Irawan (BSI) pimpin rapat membahas kinerja Sekda

Sijunjung (Minangsatu) - Dinilai tidak transparan soal anggaran Covid-19, DPRD Sijunjung, desak Bupati Yuswir Arifin, untuk sesegeranya ganti Sekretaris Daerah (Sekda) Zefnihan, AP.M.Si. Sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda mestinya memandang DPRD sebagai sebuah lembaga penting, terutama terkait penganggaran.

Namun hal ini tidak berlaku di Kabupten Sijunjung, Sekda Sijunjung mengenyampingkan wakil rakyat dengan tidak melakukan koordinasi bersama DPRD dalam membahas anggaran penanganan Covid-19. Dalam catatan DPRD, rapat pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 yang sudah tiga kali dilakukan, Sekda tidak pernah mengajak DPRD.

Atas sikap Sekda yang dinilai tidak menghargai atau menghormati Legislatif sebagai lembaga yang menjadi mitra pemerintah daerah, DPRD Sijunjung mengeluarkan pernyataan sikap terhadap Zefnihan, yang ditujukan kepada Bupati Yuswir Arifin dengan tembusan Gubernur Sumbar.

Seperti yang disebutkan Ketua DPRD Siunjung, H. Bambang Surya Irwan (BSI), Pernyataan sikap tersebut adalah bentuk keperihatinan  DPRD Sijunjung atas sikap Zefnihan yang telah menciptakan potensi kegaduhan di daerah. Disebutkan juga, beberapa kali ia selaku pimpinan DPRD mengundang Sekda untuk membahas masalah anggaran penanganan Covid-19 ini, namun yang bersangkutan tidak pernah mau datang, malahan rapat pergeseran anggaran untuk Covid-19 ini yang sudah tiga kali dilakukan, DPRD tidak dilibatkan.

BSI menegaskan di hadapan wartawan di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Sijunjung, Kamis (30/4) bahwa seluruh anggota DPRD Sijunjung telah sepakat untuk mendesak Bupati agar memberhentikan Zefnihan sebagai Sekda. Sikapnya yang tidak menghargai dan tidak menghormati DPRD dinilai akan menimbulkan kegaduhan dan menciptakan suasana tidak kondusif di pemerintahan.

Makanya DPRD menilai saudara Zefnihan ini sangat tidak layak menduduki jabatan Sekda, karena Sekda sebagai ketua TAPD wajib menjadikan DPRD sebagai mitra untuk berkoordinasi, apalagi masalah anggaran. "Untuk itu kita akan mendesak bupati agar segera mencopot yang bersangkutan," ujar Bambang.

Wakil Ketua DPRD, Bakri manambahkan, dari awal penetapan darurat Covid-19, oleh pemerintah daerah, Zefnihan tidak pernah hadir saat diundang DPRD untuk membahas anggaran Covid-19. Hanya Zefnihan inilah Sekda yang tidak menghargai undangan DPRD, makanya kita semua menyatukan tekat untuk mendesak Bupati agar Sekda segera diganti dan Bupati harus memperhatikan secara penuh tuntutan DPRD. 

Bakri juga mengungkapkan, dalam masalah mutasi ASN atau pejabat, Sekda juga tidak pernah memfungsikan Baperjakat. Sejak Zefnihan ini menjabat Sekda, Baperjakat tidak lagi berfungsi, karena yang menentukan hanya Sekda dan beberapa orangnya, wakil bupati pun juga tidak dilibatkan.

"Sehingga setiap proses mutasi selalu ada masalah, seperti selalu ada ASN yang telah diundang tidak jadi dilantik, padahal dalam undangan tercantum namanya untuk sebuah jabatan," tambah Bakri.

Sementara Syofyan Hendri, Wakil Ketua DPRD dari PKS, juga menyebutkan, bahwa DPRD sangat kecewa dengan sikap Zefnihan. Menurutnya, undang-undang telah mengamanatkan bahwa DPRD adalah mitra pemerintah daerah. Namun Sekda tidak mengindahkan amanat undang-undang itu, saat PSBB ditetapkan, DPRD malah tidak diajak, begitu juga saat minta penjelasan terkait anggaran. Padahal DPRD hanya ingin Pemda menjelaskan berapa sebenarnya anggaran yang dibutuhkan atau untuk apa akan dialokasikan, namun Pemda tidak peduli, sehingga sampai saat ini DPRD tidak tahu soal anggaran Covid-19, Kabupaten Sijunjung yang sebenarnya.

Sedangkan Ketua Fraksi PAN, Aprisal Putra Bungsu, mengatakan bahwa dalam  pernyataan sikap seluruh Fraksi di DPRD itu terdapat poin agar Bupati mengganti Sekda. Menurutnya memang hak Bupati dalam urusan mengganti Sektaris Daerah. " Demi untuk menjaga keharmonisan antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah, maka bupati harus mempertimbangkan usulan DPRD ini," ujar Aprisal PB.

Ketua Fraksi PKS, Ustad Hendri Susanto, juga menyampaikan, bahwa akibat sikap Sekda tersebut, hak politik DPRD untuk tahu soal anggaran.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#sijunjung #sekdadituntutmundur #dprd

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com