HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 13 Oktober 2021

Kemenaker Dan BPJS Ketenagakerjaan Segera Salurkan BSU Dari Pemerintah

Kabid Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Kota Padang Panjang, Mardi Suntami.
Kabid Ketenagakerjaan dan Penanaman Modal Kota Padang Panjang, Mardi Suntami.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta dari Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mulai disalurkan secara bertahap.  Bantuan tersebut, hanya diberikan kepada karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja. 

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi diwakili Kabid Kepesertaan, Dina Khairina saat dihubungi kominfo via telepon, Selasa (12/10/21) mengatakan, pemberian BSU berdasarkan peraturan Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Adapun syarat penerima harus pekerja berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk pengecekan data dapat atau tidaknya, bisa langsung mengecek di website resmi kemanaker.go.id," ujar Dina. 

Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan sifatnya memberikan data saja kepada Kemenaker. Untuk tahap verifikasi dapat atau tidaknya, tidak menjadi kewenangan pihak Kemenaker. 

"Para penerima manfaat, itu langsung ditetapkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah ditetapkan Kementerian," tambahnya. 

Bank Himbara, antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Jadi, daftar nama para penerima manfaat itu ada di Bank Himbara. yang telah ditetapkan Kemenaker. 

"Sedangkan pihak bank, membuatkan rekening dan menghubungi perusahaan, instansi, atau tenaga kerjanya untuk segera mengambil ke bank," lanjut Dina. 

Sementara Kabid Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mardi Suntami dihubungi terpisah, mengimbau kepada para pekerja di Kota Padang Panjang, baik di instansi pemerintah/swasta diminta untuk bersabar menunggu pencairan BSU ini.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com