HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SIJUNJUNG
- Rabu, 5 Mei 2021
Kejari Sijunjung Sosialisasi Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Sekolah Tahun 2021

Sijunjung (Minangsatu) - Mengantisipasi terjadinya ketidak transparansian dan adanya penyelewengan pengelolaan keuangan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Sijunjung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menyelenggarakan sosialissi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sekolah tahun 2021.
Menurut Kepala Dinas P dan K Sijunjung, Usman Gumanti, Rabu (5/5) kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama Pemkab Sijunjung dengan Kejari.
"Sosialisasi ini diberikan kepada Kepala SD/SMP bersama bendahara sekolah dan Pengawas," ujar Usman Gumanti.
Di hadapan Kepsek SD/SMP bersama bendahara dan Pengawas Sekolah Kecamatan Kupitan dan IV Nagari, Kasi Intel Kejari Sijunjung, Eriyanto, S.H., menjelaskan secara rinci tentang pengelolaaan ke uangan yang tepat dan Akuntabel.
Hal itu bertujuan agar seluruh kepala sekolah dan bendahara dapat memahami dan menjalankan secara konsekwen sesuai dengan aturan yang ada.
Diharapakan kepada Kepsek dan bendahara sekolah, dapat mengantisipasi terjadinya ketidak transparansian dan penyimpangan. Semua itu merupakan kemampuan Kepsek memberdayakan semua lini, mulai dari guru, tenaga pendidik lainnya, komite sekolah, kapan perlu libatkan simpatisan pendidika yang ada di lingkungan sekolah.
Indikasi terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dana itu, sebut Eriyanto, dana hanya dikelola oleh kepsek dengan tidak melibatkan komite. Tidak adanya papan pengumanan dan bahkan tidak mengikutsertakan guru. "Lebih fatal lagi adanya pemalsuan tanda tangan," tambah Eriyanto.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, S.H, M.H, didampingi Kepala Inspektorat, disinyalir masih ada di beberapa sekolah belum melibatkan semua lini dalam pengelolaan keuangan sekolah. Malah keberadaan komite hanya diperlukan saat ada yang akan dibangun ataupun saat naik kelas.
Lebih memiriskan realisasi tidak sesuai dengan yang ada di Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS), "Makanya setelah Bimtek ini tidak ada lagi penyelewengan pemanfaatan keuangan sekolah oleh Kepsek dan bendahara sekolah," tegas Kajari.*
Editor : Benk123
Tag :#sijunjung
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DISDIKBUD SIJUNJUNG TUTUP BIMTEK PENYUSUNAN MODUL AJAR MULOK BAHASA DAN BUDAYA MINANGKABAU
-
GOES TO SCHOOL, PLN AJAK RATUSAN SISWA DI SIJUNJUNG PEDULI KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN
-
WABUP SIJUNJUNG LEPAS AIRYN MUDJADILA LANJUTKAN STUDY DI SEKOLAH CENDIKIA BAZNAS BOGOR
-
LUNCURKAN GREEN SCHOOL DI SIJUNJUNG, BUYA MAHYELDI: PERHATIAN PADA PENDIDIKAN ADALAH BEKAL INDONESIA EMAS 2045
-
PENGANGKATAN PENGAWAS SD DAN SMP DI SIJUNJUNG BELUM BISA DIREALISASIKAN
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA