- Senin, 24 Februari 2020
Kejari Bukittinggi Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Bukittinggi (Minangsatu) - Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Senin (24/02).
Kegiatan itudihadir Wakil Walikota Bukittinggi, Forkopimda, Sekda Kota Bukittinggi, Asisten, Camat, kepala instansi vertikal, Kepala SMA, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Feritas, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, ditandai dengan penandatangan pakta integritas pada hari ini. Kegiatan serupa tahun lalu juga telah dilaksanakan.
"Namun kita belum berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Tahun 2020 ini kembali dilaksanakan dengan harapan tercapai," ujarnya.
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memenuhi program pencegahan korupsi, seperti penandatanganan pakta intekritas, pelaporan harta kekayaan pejabat pemerintahan dan lainnya.
"Tahun lalu kejaksaan coba melakukan program inovasi, seperti jaksa masuk balai adat. Alhamdulillah mendapat respon yang sangat positif. Kami berharap dapat ditingkatkan pada tahun ini," ujar Feritas.
Pada tahun ini inovasi yanag dicanangkan adalah jaksa masuk majelis taklim (Jam Mata). Kajari berharap ada pendekatan jaksa di majelis memberikan pencerahan hukum, penyuluhan KDRT, Radikalisme dan terorisme, mengenali anak yang terkena narkoba. Sehingga mencapai jaksa yang bisa masuk kesemua lapisan masyarakat.
Kemudian dicanangkan program Siap Antar Barang Bukti Jaksa Melayani Masyarakat Tidak Usah Datang (STARBAK JAM GADANG).
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengharapkan kejaksaan negeri Bukittinggi dapat mewujudkan predikat WBK tahun ini. Itu juga menjadi komitmen Pemko Bukittinggi untuk menjaga zona integritas. Ia pun berterima kasih kepada Kejasaan atas bantuannya mensosialisasikan permasalahan hukum bagi setiap lapisan masyarakat.
"Dengan masuknya jaksa ke dalam kelompok masyarakat diharapkan ilmu hukum masyarakat bertambah dan mengurangi persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Ini adalah program yang harus kita ikuti bersama-sama. Karena itu Pemko akan mendukung dan menyiapkan tempat bagi kejaksaan agar leluasa memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ungkap Ramlan.
Wako menegaskan, pemerintah bukan saja pemko, tapi ada kejaksaan, kepolisian, TNI dan lembaga lainnya. Nanti di Mal Pelayanan Publik juga nampak kebersamaan semua lini dalam menjalankan pemerintahan.
Editor : melatisan
Tag :#pakta integritas #kejari Bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN