- Minggu, 10 November 2019
Kejari Bukittinggi Optimalkan Program Jaksa Masuk Balai Adat

Bukittinggi (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi saat ini mengoptimalkan salah satu program unggulan yakni Jaksa Masuk Balai Adat (Jamba).
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferry Taslim Datuak Toembidjo, Sabtu (9/11), menyebutkan, program Jamba ini merupakan salah satu metode penyuluhan hukum, dan satu-satunya kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dalam rangka memberikan pemahaman perkara hukum pidana maupun perdata kepada masyarakat.
“Program ini didasari dari beragam perkara hukum yang sering terjadi tengah-tengah masyarakat yang cukup sulit untuk diselesaikan, karena sering sekali berbenturan dengan hukum adat Minangkabau, dengan hukum positif dalam pertauran perundangan yang berlaku di negara Indonesia ini,” ulasnya.
Dalam setiap kegiatannya sambung Ferry Taslim, Tim Jamba Kejari Bukittinggi datang ke Pemerintahan Nagari atau Desa Adat dan Kecamatan, menemui Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, dan menjelaskan secara terperinci apa itu program Jamba dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Hingga saat ini pogram Jamba sudah dilaksanakan di Nagari Kapau, Kamang Mudiak, Gaduik, Koto Tangah, dan Palupuah yang keseluruhannya berada di daerah territorial Kabupaten Agam. Berikutnya program Jamba akan dilaksanakan di Kurai Kota Bukittinggi, dan di Koto Baru Salo, serta ditargetkan kedepan seluruh nagari yang masuk wilayah kerja Kejari Bukittinggi akan didatangi,” ulasnya.
Dari sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, menurut Ferry Taslim, hampir di setiap nagari berharap program Jamba ini ada kelanjutannya, agar masyarakat dapat memahami dan mengerti batasan hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia, serta tidak bersinggungan dengan hukum adat yang ada wilayah masing-masing.
“Pihak Kejari Bukittinggi akan selalu siap menerima kehadiran masyarakat untuk berkonsultasi hukum dikantor Kejaksaan, apalagi kalau diminta untuk hadir kembali ditengah-tengah masyarakat untuk berkonsultasi hukum, selama ada pengajuan surat resmi akan ditindaklanjuti langsung ke lapangan,” terangnya.
Apresiasi dari masyarakat terhadap Program Jaksa Masuk Balai Adat (Jamba) ini tambah Ferry Taslim, juga dirasakan di beberapa wilayah dimana tempat lokasi Jamba berlangsung, diantaranya di Nagari Kapau, Nagari Kamang Mudiak, Nagari Gadut, Nagari Koto Tangah termasuk di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Terkait program Jamba, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Palupuah, Syafril Datuak Rajo Api, menyambut baik program Jamba dari Kejari Bukittinggi ini, menurutnya, penyuluhan hokum pada masyarakat itu perlu sekali, apalagi saat ini cukup banyak peredaran narkotika, dan penembangan kayu liar.
“Dengan adanya agenda penyuluhan hukum dari Jaksa kali ini, diartikan ada upaya pencegahan terhadap tindakan yang mengarah pelanggaran hukum pidana oleh masyarakat, dan dengan dibukanya konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, juga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki masalah sengketa-sengketa tanah di Nagari Palupuah ini,” sebutnya.
Sementara itu pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kamang Mudiak, Datuk Pati Baringih, mengaku, baru dalam kesempatan ini masyarakat merasakan Jaksa datang untuk melayani dan memberikan penyuluhan hokum secara langsung.
“Masyarakat sangat senang dengan kehadiran tim Jamba dari Kejari Bukittinggi, dan berharap kedepannya kita bisa duduk bersama lagi, untuk membahas berbagai permasalahan hukum baik hukum adat maupun hukum positif,” ungkapnya.
Editor : sc.astra
Tag :#bukittinggi #kejari #jamba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL